Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diajukan pemerintah sejak 2016, rencana revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) memasuki tahapan baru. Pekan lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Undang-undang itu menarik perhatian karena memuat pasal-pasal mengenai pengampunan pajak (tax amnesty). Rencana pengampunan pajak jilid II memantik kritik lantaran jaraknya terlalu dekat dengan kebijakan serupa pada 2016. Selain itu, pengampunan pajak jilid I dinilai kurang sukses.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo