Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Babak Kedua Pengampunan Pajak

Rencana revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) segera dibahas di DPR. Undang-undang itu mendapat kritik karena memuat pasal-pasal mengenai pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. 

25 Mei 2021 | 00.00 WIB

Thumbnail
Perbesar
Thumbnail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Diajukan pemerintah sejak 2016, rencana revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) memasuki tahapan baru. Pekan lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Undang-undang itu menarik perhatian karena memuat pasal-pasal mengenai pengampunan pajak (tax amnesty). Rencana pengampunan pajak jilid II memantik kritik lantaran jaraknya terlalu dekat dengan kebijakan serupa pada 2016. Selain itu, pengampunan pajak jilid I dinilai kurang sukses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus