Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (PT AP I) mengupayakan untuk bermitra dengan seluruh perusahaan penyedia taksi yang sesuai kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Menhub Budi Karya: Ada Masalah Soal Taksi di Bandara Ahmad Yani
"Kami tengah mengupayakan membuka peluang kemitraan dengan provider layanan taksi terpercaya lainnya melalui tender terbuka yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi melalui siaran pers yang diterima di Semarang, Selasa, 17 Juli 2018.
Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani, lanjut Israwadi, sebenarnya telah ada peraturan dan kerja sama. Hingga saat ini, yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC, serta Blue Bird.
"Di area bandara, terdapat peraturan untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait di mana seluruh kegiatan jasa harus berdasarkan aturan tersebut. Terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, saat ini pengelola bandara baru bekerja sama hanya dengan Primkopad S-16," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Bandara Ahmad Yani 5 Hari Setelah Diresmikan Jokowi
Pernyataan Israwadi tersebut merespons peristiwa tidak menyenangkan terkait penghadangan taksi non resmi bandara yang dialami oleh Nathalie di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Minggu, 15 Juli 2018.
Melalui media sosial Facebook dengan akun Nathalie Nathalie, perempuan asal Semarang itu menceritakan pengalaman tidak mengenakkan dan praktek premanisme yang dilakukan oleh oknum keamanan Bandara Ahmad Yani saat dirinya menumpang Taksi Blue Bird.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini