Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan pembayaran parkir dengan sistem non tunai menggunakan uang elektronik untuk memudahkan pengguna jasa di bandara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbiri Noor di Kota Banjarbaru, Jumat, 22 Desember 2017, menyatakan dirinya mendukung sistem pembayaran baru berbasis elektronik yang diberlakukan pengelola bandara terbesar di Kalsel itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap sistem pembayaran parkir menggunakan uang elektronik ini benar-benar memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir di bandara," ujarnya.
Ia meminta PT Angkasa Pura I (AP I) terus menyosialisasikan sistem baru tersebut sehingga pengguna jasa mengetahuinya dan tidak kaget atas aturan baru itu.
Pihaknya mendukung pemberlakuan sistem pembayaran itu karena sesuai peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang gerbang pembayaran nasional.
General Manager Bandara Syamsudin Noor, Wahyudi, mengatakan pihaknya siap menyosialisasikan aturan baru dalam sistem pembayaran jasa parkir baik roda dua maupun roda empat.
"Kami akan menyosialisasikan melalui spanduk maupun media sosial mengenai aturan baru ini dan diharapkan semakin banyak pengguna jasa yang mengetahui dan merasakan kemudahan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya melakukan uji coba pembayaran tarif parkir non tunai di Bandara Syamsudin Noor per tanggal 21 Desember 2017 dan akan diterapkan beberapa waktu hingga bisa dijalankan penuh pada 2018.
ANTARA