Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank BRI Akan Buyback Saham Rp 3 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dengan kode saham BBRI berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham.

13 Maret 2020 | 18.21 WIB

Ilustrasi ATM Bank BRI. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi ATM Bank BRI. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dengan kode saham BBRI berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Amam Sukriyanto mengatakan buyback dilakukan sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

"Uraian informasi atau fakta material pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun secara bertahap," kata Amam dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.

Dia mengatakan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari
modal disetor dalam Perseroan.

Menurut Amam, transaksi pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020.

Pada 9 Maret, OJK mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Pada 10 Maret, Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan 12 perusahaan pelat merah melakukan buyback saham dalam waktu dekat. Aksi ini diperintahkan langsung Erick setelah anjlok 6 sampai 7 persen. “Sudah diputuskan kami akan buyback saham,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN.

Selain itu, Arya menyebut ada BUMN yang merasa nilai fundamental perusahaan mereka melebihi nilai transaksi di pasar. Sehingga, Kementerian pun segera mengumpulkan BUMN yang bakal akan melakukan buyback. “Mudah-mudahan bisa memperbaiki kinerja pasar kita terhadap isu yang ada,” kata dia

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus