Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bappebti Optimistis Trading Lewat Bursa Kripto Mulai Berjalan 18 Agustus 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengaku optimistis transaksi perdagangan bursa kripto dapat mulai berjalan pada 18 Agustus mendatang.

30 Juli 2023 | 20.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengaku optimistis transaksi perdagangan bursa kripto dapat mulai berjalan pada 18 Agustus mendatang. Didit akan memantau kondisi bursa selama satu bulan ke depan setelah diluncurkan pada 28 Juli lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena ekosistem ini baru pertama kali, jadi mohon maaf tidak terlalu cepat, tapi ini jalan dulu kira-kira 18 Agustus," ucap Didit saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Ahad, 30 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Per 28 Juli, ia menyebut baru 23 calon pedagang kripto yang resmi terdaftar di bursa kripto. Adapun total calon pedagang di bursa kripto berjumlah 30. Kendati masih ada 7 pedagang kripto yang belum terdaftar, Didit memastikan lima besar exchanger kripto di Indonesia sudah masuk ke dalam bursa. Artinya, tutur Didit, sudah 90 persen dari transaksi. 

Bappebti memantau pendaftaran para pedagang kripto ini selama sekitar satu bulan ke depan. Selanjutnya, Didit berujar seluruh pedagang akan menjalani semacam fit and proper test. 

Ia mengaku masih akan melakukan perbaikan pada sistem bursa kripto. Tim Bappebti akan melakukan evaluasi dari sisi teknis hingga kebijakan. Targetnya, seluruh penyempurnaan bursa kripto akan rampung pada akhir 2023. 

Bursa berjangka aset kripto resmi didirikan sejak 17 Juli

Adapun bursa berjangka aset kripto sebetulnya sudah resmi didirikan sejak 17 Juli lalu. Pendirian bursa kripto tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. 

PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX telah ditunjuk menjadi pengelola bursa kripto. Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara, Subani mengatakan butuh banyak proses untuk menyiapkan bursa krito agar bisa diakses masyarakat. Tetapi, dia meyakini hal tersebut bisa terlaksana secapatnya.  

Subani memperkirakan trading lewat bursa kripto ini akan dimulai pada satu hingga dua bulan mendatang. Memang sekarang ini kita masih konsolidasi dengan teman-teman yang sekarang masih menjadi CPFAK (Calon Pedagang Fisik Aset Kripto)," ujar Subani pada Tempo, Jumat. 

RIANI SANUSI PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus