Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan tiga bulan pelaksanaan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) telah menuaikan berbagai hasil positif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satunya ditunjukkan dengan kepatuhan importir berisiko tinggi akan kewajiban perpajakan yang terus menunjukkan perbaikan. Hingga Oktober 2017, sebanyak 348 dari 674 importir yang sebelumnya diblokir telah kembali melakukan aktivitas impor setelah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jumlah kepatuhan importir yang meningkat dapat dilihat dari transaksi impor risiko tinggi yang menunjukkan penurunan. Setelah deklarasi 12 Juli 2017, sampai Oktober ini terjadi penurunan dokumen impor sebesar 49,3 persen,” ungkap Heru dalam keterangan pers, Kamis, 19 Oktober 2017.
Penurunan tersebut, menurut Heru, diiringi juga dengan peningkatan rata-rata devisa impor (taxbase). “Terdapat peningkatan devisa impor sebesar 39,4 persen per dokumen impor, dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8 persen per dokumen impor,” ujar Heru.
Meski demikian, ada dampak yang dirasakan pengguna jasa dari pengetatan pengawasan ini, di antaranya bertambahnya waktu pemeriksaan barang di pelabuhan. Namun, tambahan waktu tersebut tidak signifikan terhadap dwelling time karena jumlah importir berisiko tinggi kurang dari 5 persen.
Heru juga mengungkapkan seiring dengan penertiban impor berisiko tinggi, pemerintah tidak tinggal diam dan berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga lain guna melakukan pembenahan perizinan impor dengan membentuk tim tata niaga ekspor dan tim teknis percepatan pemenuhan perizinan impor.