Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sebanyak 481 kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dalam momen tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030 sekaligus gubernur termuda se-Indonesia, yaitu berusia 33 tahun 7 bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, kakak ipar Bobby, Gibran Rakabuming Raka juga menyandang gelar sebagai wakil presiden termuda di Indonesia, yaitu menjabat di usia 37 tahun pada Ahad, 20 Oktober 2024. Lantas, berapa harta kekayaan Bobby dan Gibran?
Harta Kekayaan Bobby Nasution
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Nasution terpantau pertama kali menyampaikan total hartanya ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, yaitu sebesar Rp 54.861.280.543.
Kemudian, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu kembali menyerahkan LHKPN setiap tahunnya. Selama dua tahun berturut-turut, harta Bobby tidak mengalami perubahan, dengan rincian sebesar Rp55.931.599.513 pada 31 Desember 2021 dan Rp 55.931.599.513 pada 31 Desember 2022.
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Bobby, yaitu pada 21 Maret 2024 dengan jumlah Rp 57.552.729.408. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 40.375.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.360.000.000.
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: Rp 10.500.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 6.817.729.408.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 1.500.000.000.
Dalam LHKPN-nya, Bobby mengaku mempunyai sembilan bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim berasal dari hasil sendiri. Aset-aset properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Deli Serdang, dan Surakarta, dengan luas bervariasi, mulai dari 145 hingga 1.430 meter persegi.
Berikutnya, alat transportasi yang dimiliki Bobby terdiri dari tujuh unit, meliputi mobil Toyota Kijang Innova 2.4 A/T (2018), mobil Mitsubishi Lancer (2008), mobil Honda Accord 1.5TC E CVT (2020), mobil Suzuki ST100 (1996), motor Yamaha Z8D Mio A1115S (2008), mobil Nissan Juke 1.5 4X2 A/T (2012), dan mobil Camry Q Sedan (2011).
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, Gibran diketahui mulai melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo. Total hartanya kala itu sebesar Rp21.152.810.130 pada 1 September 2020.
Setelah menjabat sebagai wali kota, dia kembali menyerahkan LHKPN setiap tahunnya. Adapun jumlah kekayaannya selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Rp 25.297.783.659 pada 31 Desember 2021, Rp 26.032.674.370 pada 31 Desember 2022, dan Rp 25.545.215.362 pada 24 Oktober 2023.
LHKPN terakhir yang dilaporkan Gibran, yaitu senilai Rp25.576.015.455 pada 30 Januari 2024. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 17.339.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 332.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 260.000.000.
- Surat berharga: Rp 5.552.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 2.093.015.455.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Dalam laporannya, Gibran menuliskan kepemilikan atas tujuh bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri. Tanah dan bangunan tersebut berada di Surakarta dan Sragen, dengan luas berkisar antara 112 hingga 2.000 meter persegi.
Gibran juga mempunyai tujuh unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, meliputi motor Honda Scoopy (2015), motor Honda CB-125 (1974), motor Royal Enfield Royal Enfield (2017), mobil Toyota Avanza (2016), mobil Toyota Avanza (2012), mobil Isuzu Panther (2012), dan mobil Daihatsu Grand Max (2015).