Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Bank Panin Beberkan Penyebab Tak Bagi Dividen Selama 17 Tahun

Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo membeberkan alasan perseroan tidak membagikan dividen selama 17 tahun.

8 Juni 2022 | 16.01 WIB

Panin Bank. Panin.co.id
material-symbols:fullscreenPerbesar
Panin Bank. Panin.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo membeberkan alasan perseroan tidak membagikan dividen selama 17 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Mengapa selama 17 tahun tidak membagi dividen? Karena pemegang saham selama ini memprioritaskan penguatan modal," kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Rabu, 8 Juni 2022. "Sebagaimana dimaklumi, sebagai bank, kita diwajibkan untuk memiliki modal yang cukup kuat.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bank yang dikendalikan oleh Panin Financial dan ANZ melalui Votraint No. 1103 Pty Limited tersebut terakhir kali membagikan dividen tunai kepada pemegang saham pada 2005. Saat itu, Bank Panin memberikan dividen tunai sebesar Rp 8 per saham.

Sedangkan dalam RUPS bank berkode saham PNBN yang digelar pada 9 Juni 2021 dan 26 Juni 2020, Bank Panin memutuskan untuk tidak membagikan dividen.

Pada periode 2019 dan 2020, Bank Panin menggunakan laba bersih tahun 2020 dan 2019 sepenuhnya untuk memperkuat permodalan di tengah kondisi ekonomi yang kurang kondusif.

Pada 2020, Bank Panin mencatatkan laba bersih sebesar Rp 3,12 triliun dengan laba operasional sebelum pencadangan senilai Rp 6,69 triliun.

Bank Panin bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Juni mendatang. Salah satu agenda rapat tersebut adalah meminta persetujuan pembagian dividen.

“Sebagaimana telah diumumkan, penggunaan laba dan pembagian deviden sudah menjadi agenda untuk diputuskan dalam RUPST nanti pada tanggal 22 Juni 2022. Jadi apakah jadi membagi dividen, tergantung keputusan Pemegang Saham dalam RUPST tersebut,” ucap Herwidayatmo.

Sepanjang tahun 2021 lalu, Bank Panin membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp 1,82 triliun. Di saat yang sama, bak tersebut mencatat laba operasional sebelum pencadangan dan pajak sebesar Rp 7,67 triliun.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus