Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BPOM Cek Jajanan Anak di 152 Kantin Sekolah di Bangka Belitung

BPOM Pangkalpinang melakukan intervensi terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS di 152 sekolah di Kepulauan Bangka Belitung.

27 Maret 2019 | 07.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Pangkalpinang melakukan intervensi terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS di 152 sekolah di Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan guna memastikan PJAS tersedia dengan jumlah cukup, aman, bermanfaat dan bergizi sehingga aman dikonsumsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PJAS yang tersedia di kantin sekolah maupun di lingkungan sekitar sekolah diharapkan tidak membahayakan kesehatan anak agar produktivitas mereka dalam mengenyam pendidikan bisa berhasil dan berkontribusi bagi bangsa kedepannya," ujar Kepala BPOM Pangkalpinang Hermanto kepada wartawan usai kegiatan Forum Advokasi Lintas Sektor PJAS di Hotel Santika Bangka, Selasa 26 Maret 2019. 

Hermanto mengatakan BPOM dalam menerapkan standar PJAS akan mengerahkan mobil operasional laboratorium keliling untuk melakukan pemeriksaan uji sampel makanan PJAS yang dijual di sekolah.

"Nanti kita akan uji apakah PJAS yang ada apakah mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, prodamin B atau jenis zat kimia berbahaya lainnya. Kalau ditemukan akan langsung intervensi dan memberikan edukasi kepada penjual," ujar dia.

Menurut Hermanto, sejauh ini memang belum ditemukan adanya kerawanan terhadap PJAS di Bangka Belitung sehingga di daerah tersebut konsumsi PJAS masih dinyatakan layak.

"Yang perlu diperhatikan justru kualitas kesehatannya. Higiene sanitasi mulai pembuatan, penyajian dan dikonsumsi. Itu harus diperhatikan dalam keadaan sehat," ujar dia.

Hermanto mengatakan BPOM perlu bekerja sama dan bersinergi dengan pihak lain untuk menyamakan persepsi agar program PJAS tersebut berhasil. "Kami juga akan mensinergikan program PJAS dengan program dari lembaga terkait seperti program sekolah sehat, sekolah Adiwiyata dan sekolah ramah anak agar hasilnya bagus. Bahkan bisa juga diperlombakan kantin sehat seperti yang dilakukan pihak kabupaten dan kota yang melakukan sterilisasi terhadap kantin serta memberikan pembinaan," ujar dia.

Hermanto menambahkan pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi ketersediaannya dan pemenuhan terhadap hak asasi manusia mendapatkan pangan yang layak dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2018 yang mengatur tentang pangan. "Para penyaji PJAS juga perlu diberikan bimbingan dan arahan agar pangan dapat diproduksi dengan baik," ujar dia.

Baca berita tentang BPOM lainnya di Tempo.co.

 

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus