Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan Pekanbaru Mohamad Kashuri mengatakan pihaknya melakukan sampling acak terhadap produk obat dan makanan yang beredar. Hal tersebut juga yang dilakukan terhadap sejumlah produk ikan sarden kalengan yang belakangan meresahkan publik karena diduga mengandung cacing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPOM, ucap Kashuri, tidak mungkin melakukan pengawasan terus-menerus setiap kali produk tersebut masuk dan beredar. Yang dilakukan BPOM tetap melakukan sampling secara acak untuk memastikan mutu produk tetap sama seperti saat pertama kali mendaftar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak mungkin mengawal terus setiap masuk. Karena itu, kami lakukan sampling secara acak untuk memastikan ini," ujar Kashuri, Kamis, 22 Maret 2018. "Kami sampling secara acak di pasaran, apakah produk ini tetap sesuai pada saat pendaftaran pertama kali."
BPOM juga mengingatkan agar produsen tetap berkomitmen menjaga serta memastikan produknya aman dan bermutu setelah mendapat izin edar. "Jangan hanya pada saat pendaftaran izin edar. Ini juga harus dijaga mutu keamanannya, karena kami akan melakukan sampling secara acak untuk mengawasi itu," tutur Kashuri.
BBPOM Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras agar importir tiga merek sarden yang terbukti mengandung cacing menarik produknya dari pasaran. BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran. "Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," kata Kashuri.
Lebih jauh, Kashuri menjelaskan, proses masuknya tiga merek sarden impor yang terindikasi mengandung cacing di Indonesia sama halnya seperti produk makanan lain. Produk impor yang masuk lebih dulu dilakukan uji sampel untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. "Mereka dievaluasi pada saat memasukkan produk pertama kali untuk mendapatkan izin edar dari BPOM," ucapnya.
Setelah dinyatakan lulus uji sampel dan evaluasi, produk tersebut kemudian mendapatkan izin edar. Namun, selama proses pemasukan barang itu, produsen harus bertanggung jawab dengan mutu dan kualitas produk seperti pada saat pendaftaran semula. "Sepanjang pemasukannya ini menjadi tanggung jawab produsen, mereka harus memastikan sendiri bahwa produk mereka ini aman," ujar Kashuri.
Sejauh ini, ada tiga merek ikan sarden kaleng yang terbukti mengandung cacing dan beredar di sejumlah wilayah di Riau, yakni Farmerjack, Hoki, serta IO yang diduga berasal Cina dan Singapura. Informasi sarden mengandung cacing itu berawal dari temuan masyarakat di Tembilahan, Indragiri Hilir, pada Kamis pekan lalu. Tidak lama setelah itu, masyarakat Selatpanjang, Kepulauan Meranti, juga menemukan adanya cacing dalam ikan sarden kalengan tersebut.