Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BREAKING NEWS: Sri Mulyani Copot Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

24 Februari 2023 | 09.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, yang kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap David. Kondisi David saat ini masih belum sadarkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan," kata Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.

Seperti diketahui, pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, Rafael ternyata tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil, dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pagi ini melakukan jumpa pers terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus