Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan memindahkannya ke beberapa bank syariah swasta. Keputusan ini diambil setelah konsolidasi keuangan antara PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang diadakan di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam memo tertanggal 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah mengumumkan bahwa dana tersebut akan dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta berbagai Bank Syariah Daerah. Selain itu, dana juga akan dipindahkan ke bank-bank lain yang sudah lama menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa alasan penarikan dana tersebut adalah karena terlalu banyak dana Muhammadiyah yang ditempatkan di BSI, yang dapat menimbulkan concentration risk atau risiko konsentrasi.
“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lain masih sedikit. Anwar menyebut bahwa bank syariah lain tidak mampu bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan.
Anwar mengkhawatirkan bahwa kondisi ini dapat memicu persaingan yang tidak sehat di antara perbankan syariah. Meski begitu, Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk mendukung perbankan syariah. Untuk mendukung persaingan yang sehat, Muhammadiyah akan terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi keuangan.
Anwar menekankan bahwa Muhammadiyah perlu menata berbagai aspek keuangannya, termasuk penempatan dana dan pembiayaan yang diterima, demi menciptakan lingkungan perbankan yang lebih sehat dan kompetitif.
Apa Itu Concentration Risk?
Dilansir dari berbagai sumber, concentration risk atau risiko konsentrasi adalah risiko keuangan yang muncul ketika suatu entitas, seperti bank,perusahaan, atau investor, memiliki eksposur yang tinggi terhadap satu pihak, sektor, atau wilayah geografis tertentu.Risiko ini timbul karena kurangnya diversifikasi, sehingga jika terjadi peristiwa negatif pada pihak, sektor, atau wilayah tersebut, entitas tersebut dapat mengalami kerugian yang signifikan.
Contoh Concentration Risk:
Bank yang memiliki banyak pinjaman kepada satu perusahaan: Jika perusahaan tersebut bangkrut, bank akan mengalami kerugian besar.
Perusahaan yang hanya memiliki pemasukan dari satu produk: Jika produk tersebut tidak lagi diminati,perusahaan akan kehilangan pendapatannya.
Investor yang hanya berinvestasi di satu sektor: Jika sektor tersebut mengalami penurunan, portofolio investor akan mengalami kerugian besar.
Dampak Concentration Risk:
Kerugian keuangan
Jika terjadi peristiwa negatif pada pihak, sektor, atau wilayah yang terkonsentrasi, entitas tersebut dapat mengalami kerugian keuangan yang signifikan.
Ketidakstabilan keuangan
Concentration risk dapat meningkatkan ketidakstabilan keuangan sistemik, karena kegagalan satu entitas yang terkonsentrasi dapat memicu kegagalan entitas lain yang terkait.
Reputasi yang buruk
Jika entitas tersebut diketahui memiliki concentration risk yang tinggi, reputasinya dapat tercoreng dan investor dapat kehilangan kepercayaan.
Cara Mengelola Concentration Risk:
1. Diversifikasi
Entitas harus mendiversifikasi eksposurnya ke berbagai pihak, sektor, dan wilayah geografis.
2. Membatasi eksposur
Entitas harus menetapkan batas eksposur maksimum untuk setiap pihak, sektor, dan wilayah geografis.
3. Pemantauan dan analisis
Entitas harus secara berkala memantau dan menganalisis concentration risk-nya dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Concentration risk adalah risiko yang penting untuk dipertimbangkan oleh semua entitas yang terlibat dalam kegiatan keuangan. Dengan mengelola concentration risk secara efektif, entitas dapat mengurangi risiko kerugian keuangan,meningkatkan stabilitas keuangan, dan melindungi reputasinya.
MICHELLE GABRIELA I HAN REVANDA PUTRA | ANNISA FEBIOLA