Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar Investasi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di IKN Bernilai Rp 60,93 Triliun

Kepala Otorita IKN mengklaim ada enam proyek investasi di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang sedang dalam tahap finalisasi.

15 Februari 2025 | 02.14 WIB

Pekerja membersihkan ornamen taman di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Pekerja membersihkan ornamen taman di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur berlanjut. Ia berujar, Presiden Prabowo Subianto sudah menganggarkan Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN periode 2025-2029. “Target Presiden, 2028 IKN menjadi ibu kota politik. Artinya, eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus beroperasi,” kata Basuki dalam rapat di Komisi II DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Terkait dengan kelanjutan proyek di IKN, Basuki juga mengklaim ada enam proyek investasi melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang sedang dalam tahap finalisasi. KPBU ini melibatkan investor dari dalam dan luar negeri dengan proyeksi investasi senilai Rp 60,93 triliun. “Ini sudah tahap final, akan dilakukan negosiasi,” kata eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu. Adapun 6 proyek KPBU senilai Rp 60,93 triliun itu terdiri dari:

  • PT Intiland Development Tbk

Perusahaan ini akan membangun 109 unit rumah tapai dan 41 tower apartemen. Nilai investasinya mencapai Rp 33,03 trilliun.

  • PT Nindya Karya

Nindya Karya akan membangun 8 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 2,60 triliun.

  • PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group

Perusahaan ini akan membangun 8 tower apartemen dengan investasi senilai Rp 2,50 triliun.

  • IJM Corporation Berhad - CHEC (China Harbour Engineering Company)

Calon investor asal Malaysia tersebutakan membangun 20 tower apartemen dengan investasi senilai Rp 13,40 triliun.

  • Maxim Global Berhand

Maxim akan membangun 10 tower apartemen dengan investasi Rp 4,40 triliun

  • PT Ciputra Nusantara

Ciputra akan membangun 10 tower apartemen dan 20 unit rumah tapak. Nilai investasi yang disiapkan perusahan ini mencapai Rp 5 triliun.


Sebelumnya, Otorita IKN juga menargetkan investasi masuk IKN senilai Rp 100 triliun hingga 2024. Sementara itu, realisasinya hanya mencapai Rp 58,41 triliun yang masuk melalui 8 tahap groundbreaking.

Kendati begitu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengklaim capaian itu bukan kegagalan. Pasalnya, target Rp 100 triliun adalah target periode 2019-2025. “Target lima tahun tapi pembangunan IKN hanya 2023-2024,” kata Agung.

Agung berujar, target investasi di IKN memang ditentukan dalam periode. Ihwal target investasi 2024, basis yang digunakan adalahh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. “Itu sudah lewat. Tentu targetnya kami teruskan,” ujar Agung. “Jadi, 2025 ini yang kunci memang target KPBU.”

Pilihan editor: 5 Kementerian dan Lembaga yang Akui Susah Bayar Gaji Pegawai Imbas Pemangkasan Anggaran

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus