Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dana Rp 1 Juta Sudah Bisa Beli Sukuk Online, Berapa Untungnya?

Pemerintah kembali menerbitkan SBN syariah yaitu sukuk dengan imbal hasil di atas bunga deposito.

1 Februari 2019 | 14.27 WIB

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Perbesar
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJJPR) Kementerian Keuangan kembali menerbitkan surat berharga negara (SBN) syariah lewat Sukuk Tabungan dengan seri ST-003.

BACA: 2019, Pembiayaan Infrastruktur Lewat Sukuk Ditargetkan Rp 28 T

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk instrumen Sukuk Tabungan ini kami mematok target indikatif sebesar minimal Rp 2 triliun dari penjualan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman saat meluncurkan produk sukuk seri ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, pemerintah telah terlebih dahulu menerbitkan surat utang atau SBN konvensional dengan seri SBR005 pada 10 Januari 2019. Untuk seri ini pemerintah membidik target indikatif senilai minimal Rp 2 triliun. Adapun untuk seri SBR005 imbal hasil yang diberikan sebesar 8,15 persen dengan tenor 2 tahun.

Adapun untuk menerbitkan seri ST-003 imbal hasil sebesar 8,15 persen dengan kupon floating with floor. Artinya, tingkat kupon akan mengikuti perkembangan suku bunga Bank Indonesia atau BI 7 Days Repo Rate dengan imbal minimal 8,15 persen.

Selain itu, seri sukuk syariah seri ST-003 memiliki tenor selama 2 tahun. Surat utang ini juga tak dapat diperjualbelikan namun mendapat fasilitas early redemption satu tahun sebelum jatuh tempo sebesar maksimal 50 persen dari pembelian surat utang.

Luky menjelaskan periode penawaran surat utang syariah jenis ST-003 ini mulai ditawarkan pada 1-20 Februari 2019. Investor bisa membeli surat utang ini minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. 

"Kami akan manfaatkan pendapatan dari surat utang ini untuk pembiayaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip syariah. Misalnya fasilitas sosial seperti kesehatan, pendidikan dan juga keagamaan seperti gedung KUA," kata Luky.

Sementara itu, sukuk bisa dibeli pada beberapa mitra distribusi baik perbankan, sekuritas maupun financial technology (fintech). Mulai dari Trimegah, Bareksa, Bank Mandiri Syariah, Bank BTN, Bank BCA, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Permata Bank, Bank Mandiri, Modalku, Investree dan Tanam Duit.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus