Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua bertemu dengan komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Tim advokasi tersebut menyampaikan penolakan terhadap penambangan gunung emas di Blok Wabu yang merupakan wilayah adat Intan Jaya.
"Kami rakyat Intan Jaya selama ini mencari ketenangan, kedamaian di negeri kami sendiri. Di tanah kelahiran kami sendiri, kami jadi orang asing," kata Bartolomius Mirip dalam pertemuan dengan komisi VII di gedung DPR yang disiarkan secara virtual Senin, 28 Maret 2022.
Kedua, mereka mendesak mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk segera mencabut izin operasi yang telah diterbitkan untuk PT Aneka Tambang Tbk. Ketiga, mereka menolak segala macam pembahasan yang terkait dengan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya, Papua dengan alasan apapun.
Keempat, mereka menyatakan bahwa masyarakat adat Intan Jaya hidup dalam ketakutan, tekanan, dan mengungsi ke daerah lain sejak 2019 sampai 2020 akibat konflik bersenjata antara TNI, Polri, dengan TPNPB.
Kelima, masyarakat adat Intan Jaya menyatakan sikap menolak eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua atas nama kepentingan apapun.
"Keenam, kami memohon kepada Komisi VII DPR RI untuk mendesak Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, tidak melibatkan masyarakat adat Intan Jaya, Pemda Intan Jaya, DPRD Intan Jaya, Gubernur Papua, DPRD Papua, serta berbagai pihak lain membicarakan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua," ujarnya.
Ketujuh, masyarakat Intan Jaya juga meminta Kementerian BUMN untuk menghentikan pencarian investor dan lobi-lobi investor, karena adanya rencana eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua.
"Kami Masyarakat adat Intan Jaya Papua menderita dan mati di atas tanah adat kami sendiri," kata dia.
Kedelapan, masyarakat adat Intan Jaya meminta agar pemerintah tidak mengizinkan dan menandatangani perizinan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu dan segera mencabut empat perusahaan yang dimiliki di wilayah konsesi di Intan Jaya.
Kesembilan, masyarakat Intan Jaya ingin hidup aman dan damai, karena itu dia meminta pemerintah pusat segera meninjau kebijakan pengiriman militer non organik ke Papua dan tarik seluruh pasukan non organik yang tempatkan di Intan Jaya.
Adapun ‘Gunung emas’ ini belakangan banyak dibicarakan lantaran Haris Azhar mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya Jendaral BIN Juga Ada” dalam YouTube pribadinya, 20 Agustus lalu. Dalam video itu disebutkan ada permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia. Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan tersebut menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtera Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir memiliki sebagian saham PTMQ.
West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project. Blok Wabu sampai saat ini masih menjadi bahan pembicaraan publik.
HENDARTYO HANGGI | GERIN RIO PRANATA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.