Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial berkas fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga yang dijadikan kertas pembungkus gorengan dan angkringan. Menanggapi hal ini, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak masyarakat dan instansi terkait, untuk berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan KK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, Zudan mengatakan seluruh elemen masyarakat wajib menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak mengunggah dokumen kependudukan di media sosial. Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada lembaga maupun instansi yang menggunakan fotokopi dokumen kependudukan, baik KTP atau KK sebagai persyaratan pelayanan, bila tak terpakai lagi segera dimusnahkan dengan mesin penghancur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jangan dibuang begitu saja, sehingga bisa dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin, 10 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri.
Zudan mengingatkan, dokumen kependudukan merupakan data pribadi yang sangat mudah disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Dukcapil Kabupaten maupun Kota agar memberikan pedoman Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Dokumen Kependudukan kepada masyarakat.
Zudan mengarahkan agar dokumentasi berkas permohonan layanan yang disimpan dan diarsipkan, jika sudah masuk masa retensi sebaiknya dimusnahkan. Sementara untuk berkas yang sifatnya manual, sebelum dimusnahkan agar dikonversikan ke dalam bentuk digital. “Untuk memusnahkannya bentuk tim dan buat berita acaranya,” tuturnya.
Foto berkas fotokopi KTP yang dijadikan pembungkus gorengan dan fotokopi KK yang dijadikan bungkus nasi angkringan angkringan itu diunggah oleh Ismail Fahmi melalui cuitannya di Twitter @ismailfahmi pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dalam kolom kutipan, Pendiri Drone Emprit ini menyarankan kepada pengguna Twitter untuk memastikan tidak ada kopi tambahan saat memfotokopi KK atau KTP.
“Buat yang fotokopi KK dan/atau EKTP, pastikan tidak ada extra copy seperti ini,” cuit Ismail, dengan menambahkan emotikon ‘Rolling on the floor laughing’.
Untuk menghindari kejadian serupa, Zidan juga menyarankan kepada pihak terkait, khususnya lembaga pengguna data Dukcapil, sebisa mungkin menghindari penggunaan fotokopi dokumen kependudukan sebagai syarat pelayanan. Alternatifnya menggunakan alat pembaca kartu atau Card Reader,
“Atau bagi instansi yang belum bekerja sama segera mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Dukcapil terdekat,” kata Zidan. Pihaknya juga mengingatkan pihak Dukcapil untuk tidak meminta berkas fotokopi kepada pemohon sebab kini pelayanan adminduk bisa dilakukan melalui online.
“Saya sekali lagi mengimbau agar berkas fotokopi itu untuk dimusnahkan. Dukcapil pun melakukan hal yang sama, kalo ada E-KTP rusak agar segera dibakar untuk menghindari masalah seperti ini,” kata Zudan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID