Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman

Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati membeberkan sejarah lokasi Depo Plumpang. Dulu dibangun di lahan kosong, namun 55 persen lahan jadi permukiman.

16 Maret 2023 | 13.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan alasan perseroan membangun Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di tengah pemukiman padat penduduk. Hal tersebut kerap menjadi pertanyaan lantaran telah berulang kali terjadi kebakaran di area Depo Pertamina tersebut sehingga membahayakan keselamatan masyarakat. Terakhir, Depo Plumpang terbakar pada Jumat, 3 Maret lalu yang menyebabkan belasan orang meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nicke, saat depo dibangun, daerah sekitar lokasi pembangunan adalah tanah kosong. "Sejak Pertamina melakukan pembebasan lahan pada 1971, kondisinya memang sebuah hamparan tanah kosong seluas 153 hektare," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, tuturnya, Pertamina mulai membangun terminal BBM hingga mulai beroperasi pada 1974. Ia menjelaskan, area terminal di bangun di lahan seluas 70 hektare. Sedangkan sisanya, lahan kosong sekitar 82 hektare.

Namun seiring berjalannya waktu, kata dia, 82 heltare lahan kosong itu mulai berubah menjadi pemukiman. "Hingga tahun 2023 kondisinya sudah sangat padat, di mana di pagar pembatas sudah nempel penghuni warga," ucapnya. 

Padahal tanah tersebut, menurutnya, dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Nicke menuturkan Pertamina memperoleh lahan seluas 153 hektar untuk lokasi Depo Plumpang tersebut dari PT Mastraco. Kemudian pada 1976, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan area tersebut diperuntukan sebagai instalasi minyak. 

Kemudian pada 2017, Nicke mengaku sudah melakukan inventarisasi terhadap 82 hektare lahan yang kini dihuni warga itu. Prosesnya dilakukan dengan menggandeng PT Surveyor Indonesia. 

Selanjutnya: Hasilnya, tercatat total warga yang tinggal ...

Hasilnya, tercatat total warga yang tinggal di area tersebut sebanyak 34.707 orang dari 9.234 kartu keluarga (KK). Nicke mengklaim pihaknya juga telah menghimpun data soal warga penghuni lahan milik Pertamina itu dari keterangan Kelurahan, RT, dan RW setempat. "Hari ini tentu sudah lebih banyak lagi yang tinggal di situ," ucapnya. 

Seperti diketahui, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terbakar pada Jumat malam, 3 Maret 2023, pukul 20.11 WIB. Kejadian bermula dari terbakarnya pipa bahan bakar minyak atau BBM di kompleks tersebut hingga api meluas ke rumah-rumah warga di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun telah memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke Lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. 

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pelindo. Lahan tersebut, kata dia, akan siap dibangun pada akhir 2024. Kemudian pembangunan memerlukan waktu dua sampai 2,5 tahun. Erick juga meminta dukungan dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Terlebih, menurutnya, relokasi ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.




Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus