Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DPR: Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran, Banyak Dinikmati Orang Mampu

Sugeng Suparwoto menyatakan selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu sehingga perlu dialihkan.

28 Agustus 2022 | 04.00 WIB

Daftar harga BBM menjelang wacana kenaikan harga pertalite dan solar, di SPBU kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Daftar harga BBM menjelang wacana kenaikan harga pertalite dan solar, di SPBU kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyatakan selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu sehingga perlu dialihkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Maka dari itu harga BBM harus disesuaikan. Karena subsidi yang selama ini dikeluarkan tidak tepat sasaran atau untuk orang mampu sehingga perlu dialihkan. Sebab kan tidak adil. Bagaimana dengan mereka yang tidak punya kendaraan? Jadi, subsidi dikurangi dan direlokasi untuk yang tidak punya kendaraan,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sugeng menambahkan saat ini Pertalite lebih banyak dinikmati kalangan mampu, bahkan total BBM subsidi yang dikonsumsi mereka mencapai sekitar 70-80 persen.

Jadi, lanjutnya, porsi terbanyak pengguna Pertalite bukan sepeda motor atau kendaraan umum yang semestinya mendapatkan BBM bersubsidi.

Mengutip data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86 persen atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha.

Namun, lanjutnya, dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen di antaranya dinikmati rumah tangga mampu sedangkan 20 persen dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Begitu juga dengan Solar dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11 persen atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha.

Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95 persen adalah rumah tangga mampu, sehingga hanya 5 persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.

Selain tidak tepat sasaran, Sugeng juga menerangkan, bahwa saat ini subsidi BBM sudah sangat memberatkan. Untuk itu, jika BBM tidak dinaikkan maka bisa mempengaruhi keuangan negara. Alasannya, karena harga minyak dunia jauh melebihi proyeksi awal APBN 2022. Selain itu, harga BBM saat ini jauh dari harga keekonomian.

“Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset. Indonesian Crude Price (ICP) yang semula dipatok 63 dolar AS/barel meleset menjadi rata-rata 104,9 dolar AS/barel,” ujar Sugeng.

Menurut dia, kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial. Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau lainnya.

"Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi," jelas Sugeng.

Selain itu, lanjutnya, setelah kenaikan, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp7.650/liter. Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik seperti truk roda 4.

Di sisi lain, Sugeng mengingatkan, sudah waktunya pemerintah melakukan revisi peraturan pemerintah. Yakni, SPBU yang melayani kendaraan pribadi atau mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi, maka izin SPBU tersebut dapat dicabut. Hal ini perlu dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus