Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Gugat PwC dengan Nilai Sengketa Rp 12 Miliar, Kenapa?

Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, baru-baru ini telah menggugat perusahaan akuntansi global PwC. Kuasa hukumnya, Sahala Panjaitan, mengungkapkan alasannya.

12 Desember 2023 | 15.54 WIB

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Karen Agustiawan, diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Karen Agustiawan, diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, baru-baru ini telah menggugat perusahaan akuntansi global PricewaterhouseCoopers alias PwC. Kuasa hukumnya, Sahala Panjaitan, mengungkapkan alasannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Alasan menggugat adalah berdasarkan keterangan Ibu Karen Agustiawan dkk (sebagaimana dalam gugatan) bahwa Laporan Investigasi PWC menjadi salah satu dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011 sampai 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara langsung merugikan penggugat," kata Sahala kepada Tempo, Selasa, 12 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Hari Karyuliarto, dan Djohardi Angga Kusumah sebelumnya mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PwC, dengan nilai sengketa sekitar Rp 12 miliar pada 29 November 2023. Adapun sidang pertama kasus tersebut digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Jadi, kata Sahala, gugatan Karen untuk menguji Laporan Investigasi PwC. Dia mengklaim, laporan tersebut tersebut telah merugikan penggugat. "Di antaranya Ibu Karen Agustiawan telah berkali-kali diberitakan di media, digeledah, dicekal, juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juni 2022 oleh KPK dan pada 19 September 2023 telah ditahan hingga saat ini," ujar dia.

Selain itu, Hari Karyuliarto juga dicekal oleh KPK dan Ditjen Imigrasi sejak Juni 2022 sampai sekarang. Hari juga digeledah, diperiksa KPK berulang kali, dan diberitakan di media.

Sahala melanjutkan, Djohardi Angga kusumah pun diperiksa sebagai saksi oleh KPK berulang kali, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan saat ini.

"Padahal, berdasarkan keterangan Ibu Karen Agustiawan dkk. pengadaan LNG Corpus Christi justru menghasilkan keuntungan penjualan yang signifikan bagi Pertamina," tutur Sahala.

Sementara itu, PwC menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Karen. "Saat ini kami sedang bekerja sama dengan kuasa hukum kami dan belum bisa berkomentar lebih lanjut," kata perwakilan PwC yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus