Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ekspor Timah Stop, Atomindo Minta Permen ESDM Dievaluasi

Ada berbagai syarat dalam beleid itu yang sangat sulit dipenuhi sehingga smelter timah pun tak dapat beroperasi.

25 Juni 2019 | 08.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja membakar lempengan timah bahan pembuat gong di Gong Factory, Bogor. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) menengarao Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1806 tahun 2018 telah membuat industri timah di Indonesia mati suri. Musababnya, ada berbagai syarat dalam beleid itu yang sangat sulit dipenuhi sehingga smelter timah pun tak dapat beroperasi. 

Baca juga: Luhut: Revisi UU Minerba Tetap Jalan

"Mengacu pada Permen ESDM nomor 1806 tahun 2018, wajib ada validasi dari Competent Person serta mengacu pada KCMI (Komite Cadangan Mineral Indonesia). Permasalahannya jumlah Competent Person sangat terbatas," ujar Ketua Umum Atomindo Darmansyah kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin malam, 24 Juni 2019.

Menurut Darmansyah, kesulitan mendapatkan Competent Person tersebut membuat kegiatan operasional perusahaan peleburan (Smelter) timah menjadi stagnan. Sejak Oktober tahun lalu para eksportir timah tak mampu beroperasi karena dokumen RKAB perusahaan tidak bisa diproses. "Karena untuk memproses RKAB harus ada validasi Competent Person," ujar dia.

Atomindo saat ini berupaya agar syarat Competent Person dapat dipenuhi pihak perusahaan smelter untuk memvalidasi RKAB sehingga bisa kembali ekspor. "Ini merupakan target kita dan diharapkan dapat terealisasi sebelum tutup tahun 2019.

Menurut Darmansyah, kembali eksisnya industri pertimahan Indonesia sangat penting. Sebab, saat ini Atomindo mencatat ada pertambahan ribuan pengangguran sebagai dampak terhentinya operasi smelter dan kegiatan ekspor mineral timah. "Padahal sektor pertambangan ini telah memberikan andil yang cukup besar dalam menyerap tenaga kerja dari berbagai bidang," ujar dia.

BACA: Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

Darmansyah menambahkan kehadiran Atomindo diharapkan dapat menjadi lokomotif yang akan menggerakkan kembali industri pertimahan Indonesia."Target beroperasi kembali industri smelter timah merupakan sesuatu yang sangat  mendesak dan harus segera direalisasikan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus