Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Geliat UMKM, Dari Penjara Mataram Kerajinan Cukli Tembus Manca Negara

Kegiatan cukli menjadi bagian dari pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Lapas.

22 Agustus 2022 | 18.38 WIB

Kerajinan cukli menjadi bagian dalam menggerakkan UMKM di Lapas Kelas II A Mataram, Sabtu 20 Agustus  2022. TEMPO/Ayu Cipta
Perbesar
Kerajinan cukli menjadi bagian dalam menggerakkan UMKM di Lapas Kelas II A Mataram, Sabtu 20 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Mataram-Keahlian Khadafi menjadi pengrajin cukli (kerajinan ukiran kayu dengan tempelan kulit kerang) tak luntur meski pria 54 tahun ini terkungkung di balik jeruji besi. Kegiatan cukli menjadi bagian dari pembinaan UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Di dalam Lapas Kelas II A  Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) ia tetap bisa membuat berbagai cukli seperti mebel, topeng, podium khas Lombok di bawah bimbingan  petugas kegiatan kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Lapas  Kelas II A Mataram Ketut Akbar  Herry Achjar mengatakan ada sekitar belasan warga binaan yang mengikuti  kegiatan kerja cukli. Mereka telah menghasilkan kerajinan  olahan kayu mahoni  dan dijual ke luar penjara. Kegiatan yang menghasilkan uang itu bagian dari pembinaan Usaha Mikro Kecil dan  Menengah (UMKM) dalam Lapas.

"Cukli topeng buatan warga binaan di  Galeri Ditjenpas di Jakarta  tembus ke mancanegara, dibeli melalui aplikasi Jepang," kata Akbar.

Menurut Akbar kegiatan kerja kerajinan  cukli  yang menghasilkan uang itu bagian dari pembinaan UMKM  dalam Lapas. Usaha ini dikembangkan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Kantor Wilayah  NTB. Bahkan mereka  pun didaftarkan  sebagai  pemegang perseroan PT  perseorangan. 

Saat Tempo mengunjungi Lapas Mataram pada Sabtu 20 Agustus  2022, Khadafi dan sejumlah warga binaan  sedang berada di bengkel kerja di bagian sayap kanan bagian dalam Lapas yang berlokasi di Kuripan Lombok Barat. 

Terlihat Khadafi dengan cekatan menempel potongan kulit kerang pada meja. Sebelumnya papan bagian atas  meja kayu  itu  sudah  dicungkil membentuk  pola dengan  motif segitiga dan  lingkaran. Berikutnya  setelah seluruh kerang tertempel mebel atau cukli  seperti topeng, lemari dan produk  kerajinan lainnya diamplas, dipelitur dan dicat hitam. Terlihat pancaran putih kerang bercahaya pada  kerajinan cukli yang telah paripurna dikerjakan.

"Dari dalam (-penjara) saya bisa kirim uang  kepada keluarga di luar," kata Khadafi seraya menyebutkan  sudah 20 orang kawannya mengikuti jejaknya kini telah bebas dan menjadi pengrajin cukli. 

Cukli mebel atau dikenal dengan mebel hitam khas Lombok buatan narapidana juga telah merambah ke berbagai kota di Indonesia. Harganya dari puluhan, ratusan ribu hingga belasan juta rupiah. 

"Kami  menerima  pesanan dari Kementrian  Hukum dan HAM, perkantoran di NTB,  perseorangan dari berbagai kota  juga banyak pesan. Untuk harga jauh lebih murah dari pasaran. Tapi dijamin kualitas tak kalah dengan cukli buatan pengrajin di luar Lapas,"  kata Akbar.

Selanjutnya baca Terobosan Kemenkumham di UMKM

Kepala Kemenkumham Kanwil NTB  Romi Yudianto  mengatakan tengah menggencarkan kemudahan mendapatkan legalitas Badan Hukum Perseroan Perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.

"Ini berlaku bagi pelaku usaha siapapun baik dari dalam Lapas dan masyarakat  umum," kata Romi. 

Data di Kemenkumham Kanwil NTB saat ini setidaknya sudah ada 40  pelaku usaha perseorangan yang mendaftar  supaya mendapatkan sertifikat  Perseroan Perorangan. "Keuntungannya  adalah pelaku usaha mendapat kepastian hukum,"kata Romi.

Demi menjamin legalitas hukum itulah beberapa waktu lalu Kemenkumham telah menyerahkan sertifikat pendaftaran Perseroan Perseorangan kepada 101 WBP dari berbagai Lapas di Indonesia  salah satunya dari Lapas Kelas II A Mataram.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan pemberian sertifikat Perseroan Perseorangan itu karena WBP  telah kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan serta mendorong pertumbuhan UMKM.

"Mereka adalah warga binaan yang mampu  mengembangkan  program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan di dalam Lapas selama ini,"kata Reynhard.

Terobosan Kemenkumham ini menurut Reynhard  merupakan cara menempatkan para warga binaan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada, dengan  harapan kedepan dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat  mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus