Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gus Yahya Temui Jokowi, Sebut PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara seluas 26 Ribu Hektare di Kaltim

Ketua Umum PBNU Gus Yahya pada saat bertemu dengan Presiden Jokowi menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara di Kaltim.

22 Agustus 2024 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajfi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pada hari ini menemui Presiden Jokowi. Di dalam pertemuan itu, Gus Yahya di antaranya menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesiapan mengelola konsesi tambang itu disampaikan usai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Yahya juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," katanya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Adapun lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.

Selain itu, Gus Yahya juga menyebutkan PBNU bakal mulai mengeksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025. "Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," tuturnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A pada aturan itu disebutkan regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus