Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram seperti Bright Gas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan harga itu seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga elpiji di Bulan Februari yang mencapai US$ 775 per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, bagaimana dengan harga elpiji subsidi 3 kilogram?
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memastikan harga elpiji bersubsidi ukurang 3 kilogram tidak berubah. "Untuk elpiji subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.
Harga elpiji yang berwarna hijau melon itu tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Lebih jauh, Irto mengatakan penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi elpiji nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Untuk di DKI Jakarta, harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram masing-masing Rp 88.000 dan Rp 187.000 per tabung. Harga tersebut bisa diketahui dari situs resmi Pertamina.com.
Pengamat ekonomi dan energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi sebelumnya, kenaikan harga elpiji nonsubsidi oleh Pertamina merupakan langkah yang tepat karena dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Hal tersebut juga sudah mengikuti mekanisme pasar, sehingga Pertamina bisa menjual elpiji sesuai harga keekonomian.
Jika Pertamina menjual elpiji di bawah harga keekonomian, menurut Fahmy, maka pemerintah harus mengganti dengan dana kompensasi yang dapat semakin memberatkan APBN. Kementerian ESDM menyatakan kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik Rusia dengan Ukraina telah berdampak terhadap beban subsidi, terutama produk BBM dan elpiji yang nilai subsidinya bisa melebihi asumsi APBN 2022.
Setiap kenaikan US$ 1 per barel, kata Fahmy, berdampak kepada kenaikan subsidi elpiji sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Dalam postur APBN 2022, nilai subsidi BBM dan elpiji tiga kilogram mencapai Rp 77,5 triliun. Namun, penetapan angka subsidi itu dilakukan saat harga minyak mentah Indonesia (ICP) masih berada pada angka US$ 63 per barel, sementara harga minyak dunia sempat menembus US$ 100 per barel pada perdagangan pekan ini.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.