Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Harga Masker N95 Naik Tak Wajar, Kemendag Siap Cabut Izin Usaha

Kemendag akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi produsen dan importir yang memproduksi atau mengimpor masker N95.

7 Februari 2020 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan harga masker N95 hingga di luar batas kewajaran belakangan ini terus dipantau oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Tak hanya produsen, importir yang masih menaikkan harga masker dipastikan akan dikenai sanksi tegas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono menyatakan pihaknya akan mencermati kenaikan harga masker N95 secara tidak wajar baik di apotek maupun situs belanja online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan, Kemendag akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi produsen dan importir yang memproduksi atau mengimpor masker tersebut. "Kalau mereka masih dalam beberapa waktu ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan. Beri sanksi untuk mencabut izin usaha,” kata Veri, Kamis, 6 Februari 2020.

Sebelum pencabutan izin usaha, pemerintah akan menegur produsen dan importir yang terbukti melakukan permainan harga. Bila jika teguran itu tidak diindahkan, maka Kemendag akan memberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha.

Sanksi tegas ini dijatuhkan karena stok masker N95 penting bagi kepentingan nasional untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang sudah ditetapkan berstatus darurat global. “Kami imbau supaya dalam kasus ini (pengusaha) jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan harga masker per boks melonjak hingga lima kali lipat, dari semula sebesar Rp 30.000 per boks menjadi Rp 150.000 per boks. Ketua Umum Palang Merah Indonesia juga sempat mewanti-wanti agar pemerintah mengontrol harga masker tersebut.  

"Jangan sampai harga naik berkali-kali lipat. Bolehlah produsen dikasih keuntungan sedikit di tengah kondisi ini, tapi jangan sampai lima kali lipat juga," ujar JK Rabu lalu.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus