Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga MinyaKita Lampaui HET, Mendag: Permintaan Melonjak, Distribusi Terlambat

Harga MinyaKita melampauai harga eceran tertinggi (HET) lantaran permintaan melonjak menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

23 Desember 2024 | 09.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan alasan harga MinyaKita masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Dari pantauan Tempo, harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat per Sabtu, 21 Desember 2024 masih di angka Rp 17.200 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena begini, tiba-tiba permintaan melonjak, mungkin distribusinya ada yang terlambat,” ujar Budi Santoso kepada wartawan di Tangerang, Banten, Ahad, 22 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Santoso mengaku terus berkoordinasi dengan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok di daerah-daerah tempat harga MinyaKita melambung. Ketika distribusi terlambat, ia meminta mereka segera menambah pasokan ke daerah terkait.

Kini, Budi Santoso mengklaim harga MinyaKita di sejumlah daerah yang sebelumnya melonjak telah terkendali. Daerah-daerah itu antara lain Manado, Medan, dan Surabaya. Di sana, ia mengklaim harga MinyaKita telah sesuai HET.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram.

Kala itu, ia berujar ada wilayah dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ada pula yang sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.

Kenaikan harga MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, harga minyak goreng lebih tinggi dari rata-rata harga nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan harga terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET atau sebesar Rp 15.700.

Budi Santoso mengaku telah menemukan penyebab melambungnya harga minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan harga ini disebabkan terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

“Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus