Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Jumat 24 Agustus 2018 siang, Menteri Sosial Idrus Marham mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idrus Marham diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi. "Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. ditunggu saja dulu ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Agustus 2018.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap letter of intent (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
PLTU Riau-1 itu dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2 x 300 MW dengan nilai proyek US$ 900 juta atau setara Rp12,8 triliun. Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka.
Sejak kasus ini terungkap, kader Partai Golkar ini kerap dipanggil komisi antirasuah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jika dihitung, sudah tiga kali dia menjadi saksi.
Korupsi PLTU Riau-1 bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan anggota DPR Eni Maulani Saragih di kediaman dinas Idrus pada 13 Juli lalu. Setelah itu, Idrus beberapa kali datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Idrus menjadi menteri kurang dari setahun. Pada 17 Januari 2018, dia ditunjuk Jokowi menggantikan posisi Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur 2018. Sementara itu, karirnya di politik berawal saat pertama kali jadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1997.
Dua tahun kemudian dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar. Pada periode 2009—2014 dia mundur jadi anggota legislatif karena ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai.
Posisi tersebut terus Idrus Marham emban sejak 2011 hingga menjelang jadi mensos.