Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ini Strategi Anies-Muhaimin untuk Kesejahteraan Buruh, Petani, Nelayan hingga Peternak

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengusung 28 simpul kesejahteraan untuk 28 kelompok masyarakat, termasuk petani, buruh dan nelayan.

2 Februari 2024 | 13.42 WIB

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Perbesar
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mengusung 28 Simpul Kesejahteraan yang diperuntukkan bagi 28 kelompok masyarakat. Empat di antara 28 simpul tersebut antara lain kelompok buruh, petani, nelayan dan peternak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut kandidat nomor urut satu itu, kesejahteraan 28 kelompok masyarakat tersebut berdampak besar terhadap kesejahteraan Indonesia secara nasional. "Kami meyakini kesejahteraan kelompok masyarakat ini berdampak besar pada kesejahteraan Indonesia," demikian tertulis di dalam dokumen visi dan misi mereka pada Jumat, 2 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Isu kesejahteraan sosial merupakan salah satu tema dalam debat Calon Presiden (Capres) terakhir dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Debat kelima ini akan digelar pada Ahad, 4 Februari 2024 di Jakarta Convention Center. 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN menawarkan setidaknya tujuh janji untuk mensejahterakan buruh. Mulai dari sistem pengupahan yang adil, bantuan pangan murah, lingkungan kerja yang aman, nyaman dan manusiawi, serta perlindungan sosial sepanjang hayat, termasuk jaminan berserikat dan berpendapat. Kemudian, akan memberikan pelatihan gratis dan beasiswa untuk menggenjot keterampilan buruh, perlindungan dari ancaman tenaga kerja asing, serta melibatkan buruh dalam berbagai penentuan kebijakan yang mempengaruhi kehidupannya. 

Untuk kelompok petani, Anies-Muhaimin (AMIN) berjanji agar petani mendapatkan pupuk dengan harga murah, berkualitas dan mudah didapat. Lalu, kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani, pembangunan irigasi, mengecilkan keran impor pangan, serta bantuan bibit bermutu. Selain itu, mereka juga menjanjikan permodalan murah bagi petani dan memberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan nganggur milik pemerintah dan BUMN. 

Sementara untuk kelompok nelayan, AMIN janjikan solar murah dan mudah didapat, bantuan alat tangkap ikan dan peralatan melaut, permudahan izin melaut, kepastian harga hasil tangkapan yang menguntungkan nelayan, hingga kebijakan pungutan hasil tangkap yang adil. Selain itu, ada permodalan mudah dan murah, perlindungan keselamatan kerja bagi anak buah kapal dan nelayan, serta menegakkan sanksi berat bagi kapal ilegal pencuri ikan. 

Mereka juga berjanji mendukung istri nelayan untuk berbisnis melalui pelatihan dan pendampingan, memperhatikan kelayakan rumah nelayan, hingga mendorong kemandirian produksi hasil laut dalam negeri.

Kemudian untuk kelompok peternak, ada sepuluh janji yang dituliskan Anies-Muhaimin dalam dokumen visi dan misinya. Mulai dari bibit ternak murah dan mudah didapat, akses pakan ternak, izin usaha disederhanakan, membentuk pasar yang adil, obat-obatan ternak yang murah dan mudah didapatkan, hingga kemudahan sertifikasi peternakan.

AMIN juga berjanji bahwa harga hasil ternak akan makin menguntungkan bagi peternak, memberikan bantuan modal yang murah, serta mendorong kemandirian produksi ternak dalam negeri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus