Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi penerapan family office atau kantor keluarga. Pemerintah meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Wacana pembentukan family office di Indonesia sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, misalnya di sela World Water Forum di Bali Pada 18 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tadi sudah dipikirkan dari segi potensi, dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini,” kata Sandiaga Uno. “Tidak ada tantangan. Hanya penyesuaian regulasi karena kita sudah memiliki dan daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di financial assets tetapi juga di aset-aset lain.”
Sandi menolak untuk menjelaskan secara rinci skema family office. Dia menyerahkan penjelasan lebih jauh kepada Luhut, yang juga ikut rapat internal dengan Jokowi. Namun Menko Marinves tidak melewati pintu depan Istana Negara.
Dalam keterangan yang sama, Sandi hanya menjelaskan total potensi dana yang dikelola family office ini bisa mencapai US$ 11,7 triliun. “Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka US$ 500 miliar, (Rp 8 ribu triliun dengan asumsi kurs Rp 16.360 per dolar AS), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dilansir dari Investopedia, family office atau kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya US$ 50 juta - US$ 100 juta. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Selain itu, family office juga dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membuat pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari. Juga, pengelolaan urusan hukum, layanan manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan keuangan dan investor. Serta koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi.
Sebelumnya Menteri Luhut Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak keluarga kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.
“Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” kata Luhut pada pertengahan Juni 2024 lalu.
Luhut menjelaskan, yang terpenting dari pembentukan family office adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. Di sisi lain, kepercayaan dunia terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, yang bisa menjadi rujukan Indonesia.
Pilihan Editor: Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya