Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

2 Juli 2024 | 13.24 WIB

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pungutan royalti untuk sektor batu bara. Pungutan akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono, Mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, menyampaikan ini usai rapat internal dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024. Pembahasan mengenai IUPK dan HBA batu bara akan dibahas lebih lanjut pada pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bambang mengatakan belum ada keputusan dalam rapat pagi ini. Namun Pemerintah masih akan melakukan peninjauan lebih terhadap harga batu bara acuan (HBA), yang menjadi patokan hitungan pungutan royalti. “Belum tuntas. Di-review lagi sama Pak Menko Marves, Bu Menkeu,” kata Bambang Usai rapat. “HBA (ditinjau ulang), karena kan banyak kalorinya batu bara itu.”

Bambang enggan memberikan pernyataan lebih lanjut termasuk perubahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap HBA batu bara. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui dalam kesempatan terpisah usai rapat tidak berkenan memberikan komentar.

Pengaturan royalti batu bara tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

1. Tingkat Kalori 4.200 Kkal/kg ke bawah

HBA di bawah US$ 70: 5 persen

HBA US$ 70 - 90: 6 persen

HBA US$ 90 ke atas: 8 persen

2. Tingkat Kalori 4.200-5.200 Kkal/kg

HBA di bawah US$ 70: 7 persen

HBA US$ 70 - 90: 8,5 persen

HBA US$ 90 ke atas: 10,5 persen

3. Tingkat Kalori 5.200 Kkal/kg ke atas

HBA di bawah US$ 70: 9,5 persen

HBA US$ 70 - 90: 11,5 persen

HBA US$ 90 ke atas: 13,5 persen

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus