Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jumlah Pekerja yang Kena PHK Capai 32 Ribu Orang, Jakarta Paling Banyak

Kemnaker mencatat 32 ribu pekerja terkena PHK hingga Juni 2024

2 Agustus 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sekitar 32.064 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni 2024. Kasus pemecatan paling banyak terjadi di Pulau Jawa dengan jumlah tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 7.469 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di DKI Jakarta, sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan,” tulis keterangan laporan Portal Satu Data Kemnaker yang dipublikasikan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyebut, terdapat pengajuan 12.586 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atau sekitar 20 persen yang disebabkan oleh PHK di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki hingga Mei 2024. Kemudian, klaim dari pekerja di luar ketiga sektor itu sebesar 62.794 pengajuan. 

Persentase itu lebih tinggi tiga persen dari klaim JHT di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki pada tahun lalu. BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat terdapat 24.453 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Mei 2024, dari total 27.222 kasus PHK dalam periode yang sama.

“Di tahun ini, rasio klaim semakin membaik 89,8 persen, hampir 90 persen. Dari 27 ribu yang terdampak PHK, 24 ribu itu melakukan klaim JKP,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. 

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tengah berupaya meningkatkan peluang usaha untuk mengurangi potensi pengangguran setelah Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN). "Kami akan lebih menciptakan peluang-peluang usaha, terlebih ketika Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota lagi," kata Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Diana mengatakan, pengusaha tidak boleh cengeng, apalagi ketika roda perekonomian Jakarta sebagai ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Walaupun Jakarta bukan lagi IKN, namun pihaknya terus berusaha untuk menciptakan Jakarta sebagai kota global. "Masyarakat Jakarta yang begitu heterogen, kami kalangan pengusaha berharap pertumbuhan ekonomi minimal tetap berada di atas lima persen," ujarnya.

MELYNDA DWI PUSPITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus