Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tahun ini resmi membubarkan tujuh badan usaha milik negara atau BUMN. Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembubaran ketujuh BUMN itu karena terus merugi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk BUMN yang sudah enggak layak dari sisi bisnis dan keuangan enggak mungkin dipertahankan, opsinya pembubaran," kata Tiko, sapaannya, dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketujuh BUMN itu adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.
1. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh atau PT KKA merupakan sebuah perusahaan BUMN penghasil kertas kantong semen yang berada di atas lahan seluas 219,2 hektare yang berlokasi di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Perusahaan ini didirikan pada 1985 dengan nilai investasi 424,650,151 dollar. Pabrik tersebut mulai beroperasi pada 1989 dan berproduksi secara komersial pada 1990. Namun sejak akhir 2007, PT KKA resmi berhenti beroperasi dikarenakan berbagai alasan. Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023, perusahaan BUMN ini dinyatakan bubar.
2. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Lece didirikan pada masa penjajahan Belanda pada 1939 dan mulai beroperasi sejak 1940. Perusahaan ini menjadi salah satu pabrik kertas tertua kedua di Indonesia setelah pabrik Kertas Padalarang. PT Kertas Leces mampu memproduksi sebesar 10 ton per hari dan menghasilkan kertas print yang memproses bahan baku jerami.
Setelah Indonesia merdeka dan manajemen ditangani oleh pemerintah, PT Kertas Leces mengalami perkembangan pembangunan fisik melalui empat tahapan yang dimulai pada 1960 dan berakhir 1986, yang menghasilkan pabrik kertas dan pulp terintegrasi.
Namun, terhitung sejak Mei 2010, PT Kertas Leces berhenti beroperasi lantaran terus mengalami kerugian. Pada 2008, kerugian perusahaan mencapai Rp 49 miliar, pada 2009 Rp 53 miliar, dan pada 2010 (unaudited) Rp 78 miliar. PT Kertas Leces dinilai sudah mengalami kerugian sejak 2005. Kemudian, melalui PP Nomor 9 Tahun 2023, perusahaan ini dinyatakan bubar.
3. PT Istaka Karya (Persero)
PT Istaka Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. PT Istaka Karya sebelumnya bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries atau disingkat ICCI dan merupakan suatu konsorsium yang beranggotakan 18 perusahaan konstruksi Indonesia.
PT Istaka Karya sedah mengalami masa-masa berat sebelum 2013. Berdasarkan laporan PT PPA, saat itu operasional perusahaan sempat berhenti. Perseroan juga dalam proses menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
Kemudian, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi memutuskan PT Istaka Karya pailit. Setelah itu, PT Istaka Karya dibubarkan Jokowi melalui PP Nomor 13 Tahun 2023.
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
PT. Merpati Nusantara Airlines merupakan induk dari Merpati Nusantara Airlines, yakni salah satu maskapai penerbangan nasional yang sebagian besar sahamnya dimiliki besar oleh pemerintah Indonesia.
Maskapai ini didirikan pada 1962 dan berpusat di Jakarta. Merpati Nusantara Airlines mengoperasikan jadwal penerbangan domestik dan internasional ke daerah Timor Leste dari bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kemudian, pada 20 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines melalui PP Nomor 8 Tahun 2023.
Merpati Nusantara Airlines memang sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan sertifikat pengoperasiannya atau Air Operator Certificate telah dicabut pada 2015. Total hutang perusahaan ini ditaksir mencapai Rp 270 miliar.
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara merupakan perusahaan tekstil milik Pemerintah Indonesia yang berkantor pusat di Bekasi, Jawa Barat, dan didirikan pada 1999. Perusahaan ini didirikan dalam swasembada kebutuhan pangan yang dicanangkan pada 1961.
Perusahaan ini memproduksi benang tenun, karung, dan karung plastik yang diproduksi oleh 7 baril pemintalan, 1 barel terpadu pemintalan dan penenunan, serta satu pabrik karung plastik. Namun, sejak 2018 lalu, perusahaan pelat merah ini sudah dinyatakan tidak beroperasi. Kemudian, melalui PP Nomor 14 Tahun 2023, PT Industri Sandang Nusantara dinyatakan bubar.
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau lebih dikenal dengan singkatan PT PANN merupakan BUMN yang didirikan pada 6 Mei 1974 dan bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional.
Perseroan pelat merah ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim. Seperti membuat sistem monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long-range identification, hingga tracking national data center.
Namun, pada 2022 lalu, Jokowi meneken aturan pembubaran PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditandatangani pada 23 Desember 2022.
7. PT Industri Gelas
PT Industri Gelas atau PT IGLAS (Persero) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan ini didirikan pada 29 Oktober 1956 dan beroperasi pertama kali pada tahun 1959.
Perusahaan ini mampu memproduksi berbagai jenis botol dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika.
Kendati demikian, Jokowi resmi membubarkan PT IGLAS melalui PP Nomor 18 Tahun 2023. Pembubaran ini diduga akibat performa perusahaan yang tidak lagi menguntungkan.
PT IGLAS pernah mengalami masa kejayaan ketika banyak perusahaan di tanah air yang mempercayakan pembuatan kemasannya kepada perusahaan ini, termasuk Coca-Cola.
Namun, Coca-Cola perlahan mengurangi pemesanan botol pada PT IGLAS lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini mulai beralih menggunakan kemasan botol plastik.
FAJAR PEBRIANTO | HENDRIK KHOIRUL MUHID | EVANA DEWI