Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Covid-19 mewajibkan para pemudik yang tiba di daerah perantauan, seperti Jabodetabek, melakukan isolasi mandiri. Sesuai ketentuan, karantina dilakukan selama 5x24 jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari daerah asal berangkat dan kembali, masyarakat juga harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan orang yang datang (di kota tujuan) benar-benar sehat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya. Wiku mengatakan aturan ini untuk menekan angka penyebaran kasus positif virus corona di masa libur Lebaran 1442 Hijriah.
Data Kementerian Perhubungan mencatat, sebanyak 1,5 juta orang telah keluar dari Jabodetabek sejak masa pengetatan perjalanan 22 April hingga 11 Mei 2021 saat periode larangan mudik berlangsung.
Masyarakat bergerak menuju arah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera melalui pelbagai pintu jalan tol maupun penyeberangan Merak-Bakauheni.
Berkaca dari data tersebut, Wiku mengatakan Satgas Covid-19 akan mengetatkan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat di masa arus balik, termasuk mengecek kelengkapan dokumen perjalanan.
Di Pelabuhan Bakauheni, misalnya, Wiku mengatakan pihaknya telah membentuk satgas khusus yang akan memeriksa syarat-syarat penumpang.
“Satgas ini berhak melarang kalau (masyarakat) tidak membawa dokumen atau syarat yang ditetapkan,” katanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 4,14 persen atau 589 penumpang di 48 Terminal Tipe A terindikasi positif Covid-19 berdasarkan tes GeNose. Angka itu didapatkan dari tes acak yang dilakukan petugas pada 12 April hingga 12 Mei 2021.
“Persentasenya yang positif sangat kecil kalau dibandingkan dengan jumlah sampel yang diambil,” ujar Budi Setiyadi.
Adapun total pemudik yang diperiksa dalam tes acak mencapai 14.228 orang. Sebanyak 95 persen atau 13.639 orang menunjukkan dokumen dengan hasil negatif Covid-19.