Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.

9 Mei 2024 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kepadatan penumpang, terutama pada masa angkutan Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi kami pasti akan menambah infrastruktur penyeberangan (di Pelabuhan Merak), sebelum masuk pelabuhan kita akan bangun buffer zone untuk penampung, di pelabuhan kita akan memperluas area daya tampung pelabuhan dan akan menambah dermaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu malam, 8 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendro menyebutkan rencana pembangunan dermaga di Pelabuhan Merak - Bakauheni telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi kan kami mengevaluasi yang kemarin Hari Raya (Idul Fitri 2024) kemarin. Sudah dibicarakan dan di ratas juga sudah disampaikan, Kementerian PUPR rencana mau mengembangkan bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Kementerian Perhubungan,” ujar Hendro.

Menurut Hendro, kemungkinan bakal dibangun dua tau tiga  dermaga. Namun, dia tidak menyebut secara pasti berapa dermaga yang akan dibangun oleh pemerintah untuk mendukung kelancaran transportasi di penyeberangan Pelabuhan Merak.

Meski begitu, Hendro mengatakan dermaga di pelabuhan tersebut akan diupayakan bisa dibangun sebelum masa angkutan Lebaran 2025.

“(Jumlahnya) kami belum tahu, tapi yang jelas ya.. dua atau tigalah mungkin ada (pembangunan dermaga), kami akan tambah itu (dermaga Pelabuhan Merak - Bakauheni),” tutur Hendro.

Selanjutnya: Selain membangun dermaga, Hendro menambahkan, Kementerian PUPR....

Selain membangun dermaga, Hendro menambahkan, Kementerian PUPR bersama Kemenhub dan pihak terkait lain juga akan memperpanjang jalan tol sampai masuk ke Pelabuhan Merak, termasuk membangun jalan melingkar yang lebih besar.

Menurutnya, hal itu sebagai komitmen pemerintah untuk menciptakan kelancaran transportasi khususnya jalur penyeberangan di Pelabuhan Merak - Bakauheni, karena pada masa angkutan Lebaran 2024 di Merak sempat terjadi kemacetan panjang mencapai 19 kilometer (km), sehingga hal itu menjadi catatan penting.

“Ini menjadi tantangan dan itu sudah dipikirkan mudah-mudahan di tahun depan sudah terbangun dan rest area untuk buffer zone di KM 97 juga akan kita bangun untuk bisa menampung para pemudik sehingga kemacetan bisa kita kurangi,” kata Hendro.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap pemerintah mau membangun dermaga baru di rute penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mencegah antrean dan kepadatan penumpang lagi di momen arus mudik Lebaran.

“Gapasdap sekali lagi mohon kepada pemerintah maupun yang ditugaskan, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk segera menambah jumlah dermaga di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni maupun lintasan komersil strategis yang lain,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapasdap Khoiri Soetomo dalam acara Malam Puncak HUT ke-48 Gapasdap di Jakarta, Rabu.

Menurut Soetomo, penambahan dermaga penting dilakukan agar dapat mengantisipasi beroperasinya kapal-kapal yang memiliki izin operasi di lintasan tersebut. Apalagi utilitas kapal yang beroperasi hanya pada kisaran antara 30 hingga 40 persen saja dalam satu bulan.

Saat ini jumlah kapal yang off menunggu giliran jadwal beroperasi lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kapal yang beroperasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus