Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) melakukan audiensi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022. Persamuhan antara mitra ojol dengan regulator itu sempat tertunda selama sepekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini, pukul 9 pagi di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono kepada Tempo pada Rabu pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskusi dalam pertumbuhan tersebut mencakup soal aturan tarif ojol yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Wiwit menyebutkan ada tiga poin utama yang yang akan dibahas, yakni penetapan tarif, biaya atau potongan komisi, serta sanksi terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pihak yang terkait.
Audiensi akan dilakukan dalam format focus group discussion atau FGD. Diskusi ini akan dihadiri para pengemudi ojol, pengemudi taksi online, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepala Bagian Hukum dan Humas Kemenhub, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kasubdit Angkutan Perkotaan, dan Ketua Tim Kelompok Angkutan Perkotaan.
Wiwit berujar pertemuan itu sebetulnya tak sesuai dengan permintaan para pengemudi ojol. Sebab, tak ada pihak aplikator maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengikuti audiensi tersebut. Padahal, Kominfo merupakan kementerian yang berwenang atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun hanya akan dilakukan secara terbatas. Pertemuan tersebut merupakan respons pemerintah setelah terjadinya aksi para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat pada Rabu, 21 September 2022 lalu.
Kala itu, para pengemudi ojol tidak berhasil menemui anggota Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR untuk manyampaikan aspirasinya. Meski sekitar sebelas orang perwakilan pendemo sempat masuk ke gedung DPR, mereka hanya diterima oleh Kepala Sub Bagian Informasi Publik dan Kunjungan Masyarakat Sugeng Irianto dan Analis Informasi Tarsa Priono.
Sugeng pun menjanjikan pertemuan para pengemudi ojol dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX pada 28 September 2022, tetapi hingga hari ini, pertemuan itu belum juga terwujud. Alhasil, pertemuan bersama pihak regulator diagendakan hari ini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.