Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenkeu Kaji Aturan Pinjam Meminjam Dana Antar Badan Layanan Umum

Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan untuk memudahkan Badan Layanan Umum bisa saling meminjam kas.

26 Februari 2019 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas membersihkan bus Trans Jakarta yang baru tiba dari China di Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Jakarta Timur, (29/11). Pemerintah DKI mendatangkan armada TransJakarta secara bertahap, November, pemerintah mendatangkan 18 armada. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan untuk memudahkan Badan Layanan Umum bisa saling meminjam dana. Sebabnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono melihat ada BLU yang likuiditasnya kurang, namun ada pula yang berlebih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya BLU yang kurang likuiditas mestinya dapat bunga yang lebih murah dibanding dengan minjem ke bank," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Biasanya, BLU sudah memiliki rencana kerja, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Dari sana, tentu mereka membutuhkan pembiayaan, yang biasanya bisa pinjam ke perusahaan perbankan. Dengan kebijakan anyar itu, BLU bisa meminjam kepada BLU lainnya dari rumpun yang sama.

"Tapi tentunya ada mekanisme perantara BLU yang antar satu grup misalnya, antar rumah sakit atau antar universitas, nanti ada yang lembaga pengelola dana," tutur dia. 

Kendati demikian, Marwanto mengatakan kebijakan tersebut masih sekadar gagasan yang mesti dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia. Sebab, metode itu tidak lain adalah pinjam meminjam. 

"Sekarang ini kami akan coba bicarakan dengan otoritas moneter boleh tidak ini antar BLU dengan sinergi yang ada, dengan landasan hukumnya, mereka saling melakukan pinjam meminjam di antara mereka," kata dia. "Tetap harus ada rambu-rambunya."

Saat ini pembicaraan dengan pihak otoritas, menurut Marwanto, belum berbentuk formal alias masih informal. "Nanti diperlukan landasan, harus ada Peraturan Menteri Keuangannya."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pengelolaan aset Badan Layanan Umum masih belum optimal. "Banyak kementerian lembaga, aset itu dikekepin, dikuasai sendiri saja, 'yang penting ada di kementerian lembaga saya saja'," ujar dia. 

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh kementerian lembaga yang membawahi sejumlah BLU agar aset yang dikelolanya bisa produktif. Ia juga mendorong terjadinya kolaborasi antar BLU, misalnya dengan saling meminjamkan asetnya.

Kementerian Keuangan kini tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan badan layanan umum melakukan kolaborasi dalam bentuk pinjam meminjam sumber daya finansial. Dengan terjadinya kolaborasi itu, Sri Mulyani yakin aset negara dan BLU bisa produktif.

"Bisa menghasilkan uang, bukan untuk keuntungan, tetapi untuk produktifitas," ujar Sri Mulyani lagi. Misalnya saja, kata dia, pada beberapa BLU di bawah Kementerian Kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang kekurangan likuiditas nanti bisa meminjam kepada BLU lain yang memiliki likuiditas berlebih.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus