Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), melalui Smesco Indonesia, siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kabar baik untuk para pemilik usaha yang ingin meningkatkan daya saingnya, kini KemenKopUKM melalui @smescoindonesia akan memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan HAKI terhadap merek dagang UMKM," tulis Kemenkop UKM dalam laman resminya, Senin, 20 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendaftaran dan pengurusan HAKI melalui Smesco Indonesia ini, menurut Kemenkop UKM, merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang terintegrasi dalam sistem satu data berbasi artificial intelligence (AI).
Salah satu UMKM yang berhasil didaftarkan HAKI untuk merek dagangnya adalah Hellyeah Food. UMKM ini menjadi salah satu yang telah menerima manfaat dari HAKI terhadap merek dagangnya, sehingga kini beban bisnisnya bisa lebih ringan dan dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagangnya.
Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal di Indonesia yang secara konsisten telah memulai bisnisnya sejak tahun 2011. Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan Smesco Indonesia dan difasilitasi penuh, termasuk surat rekomendasi sebagai UMKM binaan.
"Mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email. Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami," ujar Marlangen Perwita, pemilik Hellyeah Food, dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan proses dalam pendaftaran dan pengurusan HAKI oleh Smesco Indonesia sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran.
Sementara itu, Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 100 resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep.
"Secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," imbuhnya dalam keterangan resminya .
Bagi UMKM yang ingin turut mendaftarkan HAKI dengan difasilitasi dapat segera menghubungi langsung Pusat Layanan UKM Smesco Indonesia di WhatsApp 081310786655 atau live chat di smesco.go.id.
Pilihan Editor: Hari Ini dan Besok Holland Bakery Gelar Promo Diskon 66 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.