Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar enggan menjelaskan hasil mediasi antara serikat pekerja dengan manajemen PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 28 Desember 2021.
Arie bersama sejumlah anggota serikat pekerja keluar dari Gedung Kemnaker sekitar pukul 16.30 WIB. Arie membenarkan hasil pertemuan sudah disepakati serikat pekerja dan manajemen Pertamina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akan tetapi, dia enggan merinci hasil lengkap pertemuan tersebut, termasuk soal pembatalan mogok. Ia menyerahkan pengumuman resmi nantinya kepada Kemenaker. "Kalau saya rilis lagi nanti offside, mendingan satu pintu," kata dia.
Senada dengan Arie, Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa bercerita bahwa pertemuan di gelar di lantai 8 Gedung Kemnaker. Dia menyebut pertemuan dihadiri oleh Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Heru Widianto dan juga Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina M. Erry Sugiharto.
Hakeng memastikan hasil pertemuan tersebut sudah disepakati kedua pihak, serikat pekerja dan Pertamina. Tapi, ia juga menyerahkan pengumuman resmi soal pertemuan ini kepada Kemenaker. "Nanti bisa ke ibu Dirjen saja, mungkin nanti akan disampaikan resmi," kata dia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan hasil mediasi tersebut adalah rencana mogok kerja yang bakal dilakukan para karyawan Pertamina dipastikan batal. "Saya pastikan batal," kata Indah saat dihubungi, Selasa, 28 Desember 2021.
Indah belum merinci tindak lanjut yang disepakati serikat pekerja dan manajemen Pertamina usai pembatalan mogok tersebut.
Ia hanya mengkonfirmasi pembatalan mogok kerja ini adalah hasil pertemuan yang telah disepakati kedua belah pihak yang melakukan mediasi. "Tadi saya hadir langsung," ujarnya.
Ini adalah mediasi kedua yang digelar di kantor Kemenaker, setelah mediasi pertama dilakukan pada 22 Desember. Kedua mediasi ini digelar setelah serikat pekerja menyampaikan surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 17 Desember. Surat ini ditujukan kepada Ida dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Lewat surat ini, serikat menyampaikan kalau mereka berencana mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Ada lima alasan dan sebab mereka melakukan mogok kerja yaitu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB
2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
3. Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
5. Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.
Baca juga: Kemnaker: Mogok Karyawan Pertamina Batal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.