Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kepala BPS Sebut Tata Kelola Data Kemiskinan Perlu Diperbarui

Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Margo Yuwono menekankan pentingnya perbaikan sistematik dalam aspek tata kelola penanggulangan kemiskinan/

30 Januari 2023 | 16.34 WIB

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Margo Yuwono menekankan pentingnya perbaikan sistematik dalam aspek tata kelola penanggulangan kemiskinan, termasuk tata kelola data.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Margo menyampaikan, kemiskinan itu dinamis sehingga perlu dirancang tata kelola data yang baik melalui pemutakhiran data secara rutin, terintegrasi, dan berkesinambungan, agar target mengatasi kemiskinan ekstrem pada 2024 dan sasarannya menjadi jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini perlu dibangun dan menetapkan dengan jelas bahwa siapa yang miskin ekstrem itu, ini harus didefinisikan dengan jelas agar kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah mempunyai target yang sama terhadap sasaran yang ingin kita capai,” ujar Margo dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Menurut Margo, upaya perbaikan tersebut dibutuhkan guna mencapai target penurunan tingkat kemiskinan pada 2024 menjadi 7 persen dan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen.

“Kalau melihat tren data, data kemiskinan tahun 2022 adalah sebesar 9,5 persen dan kemiskinan ekstrem 2,04 persen. Sepertinya agak sulit untuk mencapai di angka 7 persen maupun 0 persen, tapi kita perlu berupaya melakukan percepatan berupa tata kelola baru agar target persentase kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tercapai,” ujar dia.

Selanjutnya: data kondisi kemiskinan ekstrem pada 212 kabupaten/kota prioritas pemerintah tahun 2022 menurun ...

Berdasarkan data kondisi kemiskinan ekstrem pada 212 kabupaten/kota prioritas pemerintah tahun 2022, terjadi penurunan persentase dari 3,61 persen pada Maret 2021 menjadi 2,76 persen pada Maret 2022.

Terdapat perubahan kategori dari miskin ekstrem pada periode Maret 2021 menjadi tidak miskin ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,91 persen. Adapun kategori miskin ekstrem yang tetap menjadi miskin ekstrem 0,7 persen, serta tidak miskin ekstrem menjadi miskin ekstrem sebesar 2,06 persen.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus