Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti kebijakan pemerintah yang menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membuka akses bagi pemilik warung agar dapat menjadi sub pangkalan LPG 3 kilogram. Meski langkah ini bertujuan meningkatkan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chusnunia mengungkapkan bahwa masih banyak pemilik warung yang kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama karena sistem yang berbasis online. Menurutnya, masih ada pelaku UMKM di berbagai daerah yang belum memahami prosedur pendaftaran melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Program ini harus disertai dengan sosialisasi yang masif dan pendampingan yang memadai bagi para pelaku UMKM. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperluas akses elpiji subsidi justru menjadi kendala bagi warung-warung kecil karena kurangnya pemahaman dan keterbatasan akses terhadap teknologi,” ujar Chusnunia dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 11 Februari 2025.
Ia pun mendesak Pertamina dan pemerintah agar lebih aktif memberikan pendampingan teknis kepada pemilik warung, baik melalui pelatihan langsung maupun penyediaan pusat bantuan yang mudah dijangkau. Selain itu, Chusnunia mendorong adanya mekanisme pendaftaran alternatif bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem digital.
“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menambah beban bagi UMKM. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh pemilik warung, terutama di daerah, mendapatkan akses yang mudah dan adil dalam program sub pangkalan ini,” katanya.
Dengan upaya ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih lancar, kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan para pelaku UMKM tetap dapat menjalankan usahanya tanpa hambatan administratif.
Kondisi yang Bervariasi
Bahlil sebelumnya mengungkapkan permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer bisa menjual elpiji 3 kg. Ia mengatakan statusnya bakal berubah menjadi sub pangkalan secara otomatis.
Namun kondisinya saat ini bervariasi, pasca diaktifkannya kembali pengecer menjadi sub pangkalan, Tempo mewawancarai sub pangkalan atau pengecer hingga masyarakat sebagai konsumen yang sempat mengalami kelangkaan di kawasan Jalan Kemanggisan Ilir, Jakarta Barat.
Yanto, pengecer resmi yang telah mendaftar sebagai sub pangkalan. Dia mengatakan sejak 6 Februari sudah menyerahkan KTP ke pangkalan resmi Pertamina, dengan begitu besoknya dia sudah menerima semacam sertifikat yang menandakan sebagai sub pangkalan resmi.
"Saya mulai punya stok dua hari yang lalu. Saya menyerahkan fotokopi KTP ke pangkalan, dan selang besoknya dapat sertifikat jadi sub pangkalan resmi," katanya saat ditemui Sabtu sore, 8 Februari 2025.
Tak jauh dari lokasi pertama, Mey yang juga sebagai pengecer belum menyerahkan KTP ke pangkalan, namun tetap bisa memperoleh stok gas untuk dijual kembali. "Saya nggak ada serahkan KTP. Minta stok juga nggak ada masalah," katanya. "Saya biasanya stok 10, itu pun sekarang nggak habis dalam sehari."
Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran ala Prabowo Dinilai Tak Akan Berhasil selama Kabinet Gemuk Dipertahankan