Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. menurunkan tarif tes reaksi berantai polimeras atau tes PCR menjadi Rp 495 ribu. Penurunan tarif ini mengikuti Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 yang mengatur batas atas harga tes PCR dan berlaku mulai 17 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo pada Rabu, 18 Agustus 2021. "Dengan demikian, akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia secara menyeluruh."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menurunkan tarif PCR, Kimia Farma juga mengatur ulang harga tes rapid Antigen. Tes Antigen reguler untuk Covid-19 yang semula dipatok seharga Rp 190 ribu, kini ditawarkan Rp 85 ribu. Sedangkan tes untuk Antigen untuk merek Abbot Panbio melorot menjadi Rp 125 ribu.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra mengatakan sebagai bagian dari Holding Farmasi BUMN, perusahaannya berkomitmen memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19,” kata dia.
Sejumlah perusahaan penyedia layanan PCR mulai menurunkan tarifnya sejak Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan perintah kepada Menteri Kesehatan untuk mengatur ulang batas harga tes Covid-19 tersebut.
Farmalab juga menurunkan tarif pemeriksaan PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung. Tarif tes dipatok seharga Rp 495 ribu dengan hasil 1x24 jam. Sedangkan tes Antigen dipatok Rp 125 ribu.
Jokowi sebelumnya meminta harga tes PCR tak lebih dari Rp 550 ribu. "Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 15 Agustus lalu.
Dengan penurunan harga ini, Jokowi berharap pemerintah bisa memperbanyak testing. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."