Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kisah Madu Kayan Jadi Sumber Ekonomi Warga Kabupaten Malinau

Warga Desa Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara bisa mendapatkan 800 - 1.300 kilogram madu dalam satu musim panen

27 Desember 2022 | 18.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Madu menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Berbagai hutan lebat yang mengelilingi daerah ini menjadi anugerah alam bagi mereka. Di hutan itulah terdapat lebah adu membuat rumah berupa puluhan sarang di pohon yang menjulang tinggi hingga puluhan meter. “Lebah madu, yang disebut penduduk setempat sebagai hingat, bersarang di pohon-pohon yang tinggi. Dalam satu musim panen, warga desa bisa mendapatkan 800 – 1.300 kilogram madu," kata Sukmareni, Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada akhir Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tapi, bukankah pohon di hutan tak ada yang memiliki? Bagaimana menentukan siapa warga yang berhak memanen? Rupanya warga telah bersepakat, penemu pertama pohon madu itu adalah pemiliknya. Sang pemilik akan membersihkan semak di sekitar pohon agar lebah terhindar dari serangan musuh, seperti semut dan laba-laba. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reni, sapaan Sukmareni, mengatakan ketika seorang warga menemukan pohon madu yang sekitarnya sudah bersih, ia tahu bahwa pohon madu tersebut sudah ada pemiliknya. Tentu saja terkadang ada keraguan atau klaimm lain. "Jika terjadi demikian, yang mengklaim akan bekerja sama memanen madu dan membagi rata hasil panen. Menurut warga desa yang sudah puluhan tahun memanen madu, tak pernah ada konflik karena masalah klaim seperti itu. Mereka percaya, hutan memberikan hasilnya untuk manusia, sehingga mereka tidak layak memperebutkan hasilnya,” kata Reni.  

Kini sudah hampir 100 pohon madu yang ditandai di hutan. Pohon madu ini juga sudah didata koordinatnya dan tercatat dalam datadian.desa.id. Website ini merupakan aplikasi berisi informasi desa, yang dinamai Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa (PRM-AID). 

Awalnya panen madu ini dikelola secara perorangan, namun kemudian warga membentuk Kelompok Usaha Madu Kayan Bernama Uyang Lahai. Karena menggantungkan hidup pada madu hutan, mereka menjaga hutan dengan tidak menebang pohon madu yang rata-rata berusia ratusan tahun dan pohon lain yang menghasilkan bunga. Di samping itu, mereka tidak membuka ladang di area hutan yang dijaga. Upaya perlindungan hutan ini juga membantu mencegah dampak perubahan iklim agar tidak semakin parah.

Baca: Mitos soal Keaslian Madu, Cek Faktanya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus