Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan sudah siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang menjadi salah satu program prioritas KKP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur melalui mekanisme penarikan PNBP pascaproduksi sudah kami siapkan. Dermaga sebagian besar sudah kami perbaiki, timbangan elektronik pun sudah siap, termasuk sistemnya juga," kata Zaini dalam konferensi pers pada Kamis, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan bila tidak ada kendala, program tersebut sudah bisa direalisasikan pada bulan Agustus 2022. Sarana dan prasana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.
Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan.
"Akan kami siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” kata dia.
Adapun implementasi program penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan program berbasis ekonomi biru yang didesain KKP untuk menjaga populasi perikanan berkelanjutan. Selain itu, untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.