Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengatakan manajemen Shopee berjanji akan produksi iklan yang edukatif. Hal itu terkait mengenai kontroversi iklan Shopee yang menampilkan girlband asal Korea Blackpink.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPAI Susanto meminta kepada Manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif. "Manajemen shopee berjanji akan melakukan perbaikan serta menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia," kata dia, Minggu, 16 Desember 2018 dalam siaran persnya.
Susanto menegaskan KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas iklan shopee Blackpink. Tentu pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara cepat agar jelas dan ke depan tak terulang lagi.
Penampilan Blackpink saat konser. Soompi.com
Sementara itu Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan bahwa laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Manajemen Shopee untuk melakukan perbaikan. Dalam pembuatan iklan atau produk apapun, Manajemen Shopee hendaknya memperhatikan dampak positif bagi anak.
"Jadi, ke depan betul-betul harus menggunakan perspektif perlindungan anak dalam seluruh iklan dan produk. Masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan kepada anak," kata dia.
Pertemuan dengan Shopee dilakukan pada Jumat, 14 Desember 2018, Manajemen shopee yang diwakili oleh Rezki Yanuar, Country Brand Manager, Radtyo Triatmojo, Head of Goverment Relation dan tim di kantor KPAI. Dalam kesempatan memberikan klarifikasi tersebut, Rezki Yanuar dan tim memberikan penjelasan kepada KPAI bahwa iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi telah berakhir tayang pada 12 Desember 2018.