Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit untuk Memperkuat Listrik di Bali

PT PLN (Persero) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PLTS Hybrid Nusa Penida dan relokasi PLTG Grati ke Pesanggaran, Bali.

19 Februari 2022 | 13.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PLN pada Jumat, 18 Februari 2022, melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid Nusa Penida dan relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati ke Pesanggaran, Bali. Dok. PLN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid Nusa Penida dan relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati ke Pesanggaran, Bali. Penambahan dua pembangkit ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik Bali demi menyukseskan pelaksanaan KTT G20.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Arahan Pak Gubernur kita tambah relokasi dua unit PLTG berkapasitas total 200 MW dan PLTS Hybrid berkapasitas 3,5 MW,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, penambahan dua pembangkit tersebut menjadi salah satu showcase yang akan diperlihatkan kepada dunia melalui KTT G20 untuk menunjukkan PLN siap mengawal transisi energi Indonesia menuju era energi baru dan terbarukan (EBT).

Acara groundbreaking dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman bersama Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra di Pesanggaran, Bali.

Darmawan Prasodjo mengatakan, kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia. Oleh karena itu, PLN harus melakukan persiapan yang matang. Utamanya, dari sisi pembangkit listrik hingga transmisi untuk sampai ke venue acara.

Saat ini, total daya mampu kelistrikan Bali 1.322 megawatt (MW). Dengan perkiraan beban puncak saat KTT G20 970 MW, maka listrik Bali masih memiliki cadangan 341,1 MW atau 25,9 persen.

"Dalam menghadapi KTT G20 memang demand-nya bertambah. Saat ini 770 MW, saat KTT G20 akan naik menjadi 970 MW. Sistem aman tapi belum benar-benar aman," ucap Darmawan.

PLTS Hybrid Nusa Penida akan dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektare (ha) milik PT Indonesia Power (IP) di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Dengan hadirnya PLTS Hybrid ini, nantinya akan turut menurunkan emisi karbon 3.200 ton CO2 per tahun.

Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida dalam proses pelelangan umum EPC dan telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Proyek berkapasitas 3,5 MW ini direncanakan beroperasi komersial pada Oktober 2022.

Sementara itu, proses pekerjaan relokasi PLTG Grati Blok 1 dengan kapasitas dua kali 100 MW ke Pesanggaran. Direncanakan selesai pada Oktober 2022 untuk unit pertama dan unit kedua pada 2023.

Proyek ini akan dibangun PLN di atas lahan seluas 1,9 ha milik Pemda Bali dan milik IP. Adapun saat ini progress pekerjaan relokasi tersebut dalam tahap site preparation dan siap dilakukan erection.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus