Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Ungkap Sederet Masalah di Borobudur, Ada Vandalisme sampai Sampah

Luhut menyebut semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online.

6 Juni 2022 | 07.44 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memasang replika stupa saat pembukaan Festival Joglosemar di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis 20 Mei 2021. Festival Joglosemar diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mengusung tema Artisan of Java yang diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM).  ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memasang replika stupa saat pembukaan Festival Joglosemar di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis 20 Mei 2021. Festival Joglosemar diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mengusung tema Artisan of Java yang diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kawasan wisata Candi Borobudur perlu penanganan khusus. Di kompleks candi Buddha yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut, pengelola kerap menemukan tindakan pengunjung yang melanggar ketentuan, seperti vandalisme hingga buang sampah sembarangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” ujar Luhut pada Ahad, 5 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Candi Borobudur, Luhut melanjutkan, perlu dijaga lantaran memiliki berbagai kerentanan dan ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli, kondisi situs bersejarah itu mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, menjadi tantangan tersendiri.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” ujar Luhut.

Pemerintah sedang melakukan perawatan terhadap kawasan Candi Borobudur dan berencana menerapkan pembatasan kunjungan maksimal 1.200 orang per hari. Luhut menyebut semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online.

Seiring dengan kebijakan itu, pemerintah akan menaikkan tarif kunjungan ke area stupa candi menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan US$ 100 atau Rp 1,4 juta untuk wisatawan asing atau wisman. Sementara itu untuk pelajar, Luhut memastikan tarif yang berlaku tetap Rp 5.000 per orang.

Sedangkan untuk sekadar masuk ke kawasan Candi Borobudur, tarifnya masuknya tetap Rp 50 ribu seperti saat ini. Meski demikian, Luhut memastikan kebijakan tarif ini belum final. Luhut menyatakan pemerintah mempertimbangkan masukan dari pelbagai pihak.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus