Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mantan Bos Garuda Jadi Tersangka Penyelundupan Komponen Harley Davidson

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

2 Oktober 2020 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick Thohir mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Sekarang sudah tersangka," ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Oktober 2020.

Penetapan dilakukan pada September lalu. Selain Ari, mantan Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Iwan Joeniarto, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali sebelum resmi menjadi tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada awal tahun dan selanjutnya dilangsungkan pada awal September 2020.

Adapun kasus ini telah bergulir sejak Desember 2019. Pihak Bea Cukai membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan untuk melakukan penyidikan.

Haryo mengatakan proses penyidikan sempat tertunda pada Maret lalu karena pandemo Covid-19. Penyidikan baru kembali dilangsungkan pada Mei dengan protokol khusus.

"Kemudian banyak saksi ahli yang diperiksa, seperti pihak kepabeanan, perhubungan, perdagangan, ahli pidana. Dalam kondisi Covid-19, pengaturan waktu tidak bisa barengan," katanya.

Ari Ashkara dan Iwan Joeniarto diduga terlibat kasus penyelundupan komponen motor gede Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton. Barang gelap itu diangkut oleh pesawat baru Garuda berjenis Airbus A330-900 Neo dari Prancis ke Indonesia.

Setelah kasus mencuat, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara bersama sejumlah direksi yang lain, termasuk Iwan, dari jabatannya. Keputusan ini diambil pasca-komite audit perusahaan melakukan penyelidikan mendalam.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus