Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk selalu waspada perihal penipuan yang mengatasnamakan lembaga layanan kesehatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penipuan di antaranya dilakukan melalui saluran telepon. Modus penipuan tersebut ialah dengan mengatakan kartu BPJS Kesehatan korban telah non-aktif sehingga harus membayar sejumlah uang untuk mengaktifkannya kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menekankan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah kepada Tempo secara tertulis, Senin, 5 Juli 2024.
Dirinya juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya perihal modus-modus penipuan yang dilakukan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memverifikasi hal tersebut langsung pada kanal-kanal resmi milik BPJS.
"Selain itu juga kami mendorong pentingnya bagi masyarakat untuk tidak langsung percaya dan mencari kebenaran informasi melalui akun resmi BPJS Kesehatan," kata dia.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, kata dia, masyarakat bisa mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengunjungi laman resmi di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Masyarakat juga bisa mengakses akun resmi media sosial BPJS Kesehatan yanga terdapat di Facebook, Twiter, TikTok dan YouTube. "Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat dapat terhindar dari upaya penipuan yang merugikan," tambahnya.
Adapun sebelumnya, penipuan mengatasnamakan lembaga layanan kesehatan tersebut viral di media sosial X. Diketahui penipuan yang dilakukan melauli saluran telepon tersebut, mulai terjadi di awal tahun 2024. Namun, dalam pantauan Tempo, hal tersebut masih marak terjadi hingga kini.
Pilihan Editor: Begini Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online