Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Beban Keuangan BUMN Akibat Penugasan

Sejumlah BUMN karya masih memiliki beban utang yang besar. Akibat penugasan yang tidak dilandasi perencanaan matang.

7 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembangunan Proyek LRT fase 1B Velodrome Manggarai salah satu proyek Waskita Karya di kawasan Pemuda, Jakarta, Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah BUMN, khususnya di bidang usaha konstruksi, masih memiliki beban utang yang besar lantaran penugasan proyek yang tidak dilandasi perencanaan matang.

  • Waskita Karya menyatakan perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master restructuring agreement (MRA) atau skema restrukturisasi kepada obligasi dan kreditor perbankan.

  • Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga membantah penugasan proyek yang jorjoran membebani keuangan BUMN.

SEJUMLAH BADAN usaha milik negara (BUMN), khususnya di bidang usaha konstruksi, masih memiliki beban utang yang besar. Salah satu permasalahannya adalah penugasan proyek yang tidak dilandasi perencanaan matang.

“Banyak BUMN yang kondisi keuangannya kesulitan karena menjalankan penugasan dari pemerintah,” kata anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin Ak., kepada Tempo, kemarin. Akibatnya, proyek tersebut tidak efisien dan makin membebani keuangan perusahaan.

Menurut Amin, utang jumbo yang harus ditanggung BUMN karya menunjukkan ada masalah dari penugasan proyek yang diberikan oleh pemerintah.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan III 2023, misalnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk tercatat memiliki liabilitas Rp 84,1 triliun, tertinggi dibanding beban BUMN karya lainnya. Adapun total aset mencapai Rp 96,5 triliun. Sedangkan PT Wijaya Karya Tbk memiliki liabilitas Rp 55,6 triliun dengan total aset Rp 66,6 triliun.

Dalam keterbukaan informasi pada 27 Februari lalu, Waskita Karya menyatakan perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master restructuring agreement (MRA) atau skema restrukturisasi kepada obligasi dan kreditor perbankan. Pernyataan tersebut diungkapkan Waskita setelah menjalani sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan pemohon PT Bukaka Teknik Utama.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang Waskita Karya masih belum rampung. “Restrukturisasi BUMN karya lainnya, yaitu Waskita Karya, masih berprogres karena proses persetujuan MRA melibatkan semua lenders di perbankan ataupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik,” kata Sigit, seperti dikutip Antara pada 31 Januari lalu.

Adapun PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mendapat kesepakatan restrukturisasi oleh 11 kreditor perbankan melalui penandatanganan MRA dengan Kementerian BUMN. Menurut Sigit, sejauh proses berjalan, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan BUMN karya guna memperbaiki model bisnisnya agar mampu mencetak kinerja positif yang berkelanjutan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wijaya Karya dan 11 lembaga keuangan menyepakati MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 24,20 triliun atau setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.

Baca Juga Infografiknya:

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan proyek infrastruktur lebih banyak ditugaskan kepada BUMN. Bank Dunia juga sempat mengkritik pembangunan infrastruktur Jokowi yang terlalu memberikan keistimewaan kepada perusahaan pelat merah. Hal itu dimuat dalam laporan berjudul "Infrastructure Sector Assesment Program 2018".

Laporan tersebut memaparkan bahwa sejumlah undang-undang dan peraturan secara eksplisit membatasi partisipasi asing atau swasta dalam pembangunan infrastruktur pemerintah. “Secara langsung atau tidak langsung mendukung BUMN.”

Sebagai contoh, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Serta beberapa peraturan pengadaan yang mengimplementasikan izin penunjukan langsung perusahaan proyek kepada BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga membantah penugasan proyek yang jorjoran membebani keuangan BUMN. “Tidak benar itu. Kondisi keuangan Hutama Karya, yang diberi tugas membangun jalan tol Sumatera, bagus-bagus saja,” katanya saat dihubungi kemarin.

PT Waskita Karya yang terlilit utang, menurut dia, disebabkan tata kelola internal yang bermasalah. “Waskita dimulai sejak IPO, dananya dipakai untuk membeli konsesi-konsesi jalan tol dari pemilik lama.” 

Menurut Arya, masalah yang dialami Waskita Karya terjadi karena persaingan di antara perusahaan sejenis. Banyak perusahaan karya lain yang banting harga.

Pembangunan gedung bertingkat salah satu proyek Wijaya Karya di Jakarta, 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Masalah Tata Kelola

Amin Ak. mengatakan saat ini BUMN masih mengalami masalah tata kelola. Implementasi prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola yang baik di BUMN itu masih jauh dari harapan.

“Indikator sederhananya bisa dilihat dari berbagai masalah akut yang terjadi di tubuh BUMN, seperti kasus-kasus korupsi, banyaknya BUMN yang rugi, besarnya utang, dan kesulitan likuiditas,” katanya.

Indikator lainnya, menurut Amin, setiap tahun APBN harus menyuntikkan penyertaan modal negara kepada BUMN serta banyak BUMN yang dinyatakan bangkrut dan ditutup.

Menurut dia, BUMN harus meningkatkan sinergitas dengan pengusaha swasta. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi praktik monopoli yang kerap dilakukan perusahaan pelat merah. Amin mengatakan harus ada pemerataan kesempatan antara perusahaan milik negara dan perusahaan swasta dalam mendapatkan ceruk bisnis.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024-2034 perihal rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN. “Kalau bisa, BUMN berjumlah 30-an. Tahun ini masih 41,” kata Erick kepada wartawan di Jakarta, 5 Maret 2023.

Menurut Erick, hal ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN. Kementerian BUMN juga berencana menerapkan proporsi yang pas untuk mengerjakan proyek-proyek dengan membagi peran BUMN dan swasta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus