Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sedang menggarap proyek rumah bersubsidi di Sukabumi, Jawa Barat. Melalui PT Wirasena Citra Reswara, Bobby Nasution adalah komisaris di perusahaan tersebut.
Baca: Perumahan Bersubsidi Diprediksi Topang Pertumbuhan Properti 2019
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dikutip dari teras.id, proyek perumahan program Nawacita Sukabumi Sejahtera Satu dibangun di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini diresmikan Bobby Nasution pada Senin pekan lalu, 21 Januari 2019 di tengah hujan deras.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peresmian tersebut, Bobby Nasution menjelaskan, tahap awal rencana pembangunannya 500 unit rumah, dari total keseluruhan 1500 unit rumah. Tahap ini menghabiskan lahan 15 hektar dan untuk selanjutnya keseluruhan ada 35 hektar. "Ini merupakan program nawacita yang bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Tabungan Negara (BTN). Semua anggaran pun sesuai aturan pemerintah, begitu juga perbankan sesuai yang ditunjuk pemerintah," katanya.
Proyek rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah bagian dari program satu juta rumah pemerintah. Selain dibangun oleh pemerintah, proyek ini kian diminati perusahaan swasta.
Pasar rumah bersubsidi kian segar terutama di tengah tahun politik dan tinggnya ketidakpastian ekonomi sehingga menyebabkan banyak investor dan pencari hunian yang bersikap wait and see.
Ketua Umun DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru tidak pernah sepi pembeli dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor ekonomi. "Rumah MBR itu justru mudah terjual, karena konsumennya kan kebanyakan menjual jasa, penghasilannya akan ada terus, mereka malah tidak terpengatih kalau ada krisis atau pelemahan ekonomi," ujarnya.
Endang Kawidjaja, Chief Execuitve Officer Delta Group, mengatakan bahwa persyaratan utama bagi pengembang untuk membangun rumah bersubsidi yang berbeda dari pembangunan perumahan biasa adalah dengan mendaftarkan perusahaannya ke Sistem Registrasi Pengembang (Sireng). “Persyaratan yang berbeda untuk pengembang rumah MBR, karena menggunakan subsidi adalah harus terdaftar di Sireng, kalau secara umum sih semua jenis pengembang sama syaratnya untuk buat rumah yang landed,” katanya, Sabtu, 26 Januari 2019.
TERAS.ID I BISNIS