Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menhub Apresiasi Penemuan Kapal Tenggelam KM Sinar Bangun

Menhub mengapresiasi Basarnas, TNI, Polri, serta masyarakat yang telah bekerja sama menemukan objek yang diduga KM Sinar Bangun.

25 Juni 2018 | 10.13 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkeliling Pelabuhan Kali Adem saat memantau pelayanan di pelabuhan tersebut pada Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkeliling Pelabuhan Kali Adem saat memantau pelayanan di pelabuhan tersebut pada Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi semua pihak yang dikabarkan telah berhasil menemukan obyek yang diduga KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin, 18 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya mengapresiasi Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat yang telah berhasil menemukan obyek yang diduga KM Sinar Bangun. Namun informasi terkait dengan penemuan tersebut masih harus diklarifikasi lebih lanjut," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menteri Budi berharap tim gabungan di lapangan dapat segera menemukan titik KM Sinar Bangun yang sudah sepekan tenggelam.

Menhub menjelaskan, Kementerian Perhubungan segera melakukan sejumlah langkah di Danau Toba agar kejadian serupa tidak terulang. "Saya telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan ramp check terhadap kapal-kapal di Danau Toba," ucapnya.

Hal-hal yang menjadi fokus Kementerian Perhubungan untuk dilakukan ramp check di antaranya konstruksi kapal, perlengkapan keselamatan, dan kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

"Upaya ramp check ini wajib dan harus dilakukan dua-tiga hari ini. Jika perlu, kapal yang belum dan yang tidak lolos ramp check tidak boleh beroperasi," ujar Menhub.

Nantinya, setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib memperoleh surat persetujuan berlayar (SPB) yang diterbitkan dinas perhubungan setempat.

ANTARA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus